Berita sidikkasus.co.id
JAKARTA, – Ketum FRN Agus Flores mengatakan , sebenarnya Konteks FRN Disebut Counter Opini Polri adalah Membantu Polisi dan Menjaga Keamanan Negeri.
” Anggaran Dasar FRN yang disahkan Menteri Hukum sudah jelas bahwa FRN Membantu polisi dan menjaga Keamanan Negeri ini,” tegasnya .
Agus menjelaskan untuk membuktikan Bahwa FRN benar benar Counter Polri, soal keamanan di Surabaya yang lagi mengalami situasi ekonomi pelaku usaha tak menentu akibat adanya Para Gengster gengster.
Tentunya Keberadaan Membantu Tugas FRN dengan Merangkul ormas ormas untuk menjaga Negeri ini.
” Saya jalankan sesuai ADRT , artinya bukan hanya merangkul Wartawan Seluruh Indonesia, akan terapi bagaimana Negeri ini aman, dan membantu Polisi Mengamankan Negeri ini,” ujar Punggawa FRN ini. (*)
Komentar