Sebanyak 7 Orang Pelempar Bom Molotov Ke Markas PAC PDIP Cileungsi Kabupaten Bogor ditangkap

Berita Sidikkasus.co.id

Bandung – Sebanyak tujuh orang pelempar bom molotov ke markas PAC PDIP Cileungsi Kabupaten Bogor ditangkap. Dari tujuh orang tersebut, dua di antaranya merupakan anggota FPI. Siapa saja tujuh orang itu?
“Untuk latar belakang pelaku, sebetulnya teman-teman sudah tahu kan dari pengacara para tersangka. Ada dua yang dari ormas FPI, sisanya menurut pengacara itu yang disampaikan di media,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes CH Patoppoi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandunt, Selasa (25/8/2020).

Adapun identitas ketujuh tersangka itu yakni, AS (25) (LPI Cileungsi), M (26), AS (32), S (35) (Anggota LPI Gunung Putri), NM (23), MRR (21), AK (24).

“Jadi kita tidak melihat dari mana dia, tapi begitu ada alat bukti yang cukup untuk menetapkan dia sebagai tersangka, ya kita jadikan tersangka,” ucap Patoppoi.

Saat ini ketujuh tersangka tersebut sudah ditahan di Mapolres Bogor. Mereka dijerat Pasal 187 dan 406 KUHP.

Teror bom molotov itu terjadi di tiga lokasi. Lokasi pertama terjadi di kantor PAC PDIP Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor pada Selasa (28/7) lalu. Diketahui ada tiga kali lemparan ke kantor tersebut yang mengakibatkan kerusakan.

Kerusakan pertama terdapat di bagian pintu utama. Kemudian mobil yang terparkir di lokasi kejadian juga dilempar molotov meski tidak mengalami kerusakan yang cukup parah.

Sehari berselang atau pada Rabu (29/7) pukul 01.30 WIB, teror bom molotov kembali terjadi di kantor PAC Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Seperti di Megamendung, ada tiga kali lemparan ke kantor tersebut.

Terakhir insiden pelemparan bom molotov terjadi di kantor DPC PDIP Kabupaten Cianjur. Insiden tersebut terjadi dini hari tadi atau Jumat (7/8/2020) sekitar pukul 03.00 WIB. ( *)

Komentar