Berita Sidikkasus.co.id
Agam Sumbar – Sebanyak 29 Ranperda di Kabupaten Agam Sumatera Barat, telah dibahas Pemerintah Daerah bersama DPRD Agam selama tahun 2022.
Dari jumlah itu, sebanyak14 Ranperda inisiatif DPRD Agam dan sebanyak 15 Pemerintah Daerah.
Ranperda inisiatif DPRD ini, 10 sudah masuk dalam pembahasan tingkat I dan 4 menunggu hasil fasilitasi Gubenur Sumbar,” ujar Sekretaris DPRD Agam, Villa Erdi dalam rapat paripurna penutupan sidang 2022 dan pembukaan sidang 2023, Jum’at (30/12/2022).
Sedangkan Ranperda inisiatif pemerintah daerah katanya, 15 sudah masuk dalam pembahasan tingkat I. Ranperda ini baik lanjutan dari tahun kemarin, maupun usulan di 2022,” katanya.
Dijelaskan, Ranperda inisiatif DPRD Agam lanjutan tahun kemaren sebanyak 22 dan 2 usulan di 2022. Dari jumlah itu, 14 sudah dilakukan pembahasan.
Yang 10 lagi terkendala akibat dokumen kelengkapannya belum selesai, difasilitasi tim ahli Kemenkum HAM Sumbar dan padatnya jadwal DPRD,” kata Villa Erdi.
Kemudian Ranperda inisiatif pemerintah daerah lanjutan 2021 sebanyak 9 dan 11 usulan 2022.
Sebanyak 15 Ranperda sudah dilakukan pembahasan, tapi 5 lagi belum bisa dilaksanakan karena faktor waktu dan keterbatasan anggaran untuk pembahasannya.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Agam, Dr Novi Irwan ini, dihadiri Bupati Agam diwakili Sekdakab Agam, Edi Busti dan para kepala OPD Pemkab Agam lainnya.-(Syafrianto)
Komentar