Sebanyak 2.447 Paspor CJH Tahun 2018, Dirampungkan Kanim Kelas III Pamekasan

Tak Berkategori

PAMEKASAN,JKN – Paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas (biodata) pemegangnya yang meliputi foto, tanda tangan, tempat dan tanggal lahir, informasi kebangsaan serta informasi lain mengenai identifikasi individual dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara ketika memasuki perbatasan suatu negara, salah satunya untuk keperluan menunaikan ibadah haji.

Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan telah menuntaskan penyelesaian 2.447 paspor haji. Ribuan lembar dokumen untuk mengurus visa haji itu diserahkan secara simbolis kepada Kasi Haji Kemenag Kabupaten Pamekasan Affandi, dan Kasi Haji Kemenag Kabupaten Sampang Syamsuri, sebagai perwakilan dari para masing-masing CJH berasal.

“Penyerahan paspor CJH hari ini baru simbolis kepada perwakilan dari Kemenag Pamekasan dan Sampang. Untuk Kabupaten Sumenep dan Bangkalan tidak bisa hadir,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan, Usman, SH, M.Hum, Kamis (3/5/18).

Usman mengatakan bahwa, tahun ini pihaknya telah menerbitkan sebanyak 2.447 paspor untuk Calon Jamaah Haji (CJH) tahun 2018. Ribuan paspor CJH di Pulau Madura ini, berasal dari Kabupaten Sumenep, Pamekasan, Sampang dan Kabupaten Bangkalan.

“Untuk penerbitan paspor CJH tahun ini sudah tuntas 100 persen,” terang Usman.

Menurut dia, jumlah paspor calon haji yang diterbitkan tersebut sudah termasuk dalam kuota haji tambahan. Dengan demikian, jumlah paspor yang diterbitkan adalah jumlah kuota keseluruhan para CJH tahun 2018 di pulau madura.

Selain itu, Usman menjelaskan, salah satu hambatan proses penerbitan paspor CJH adalah ditemukannya sejumlah paspor dengan perbedaan nama dari paspor lama dengan identitas kependudukan yang dimiliki saat ini. Oleh karena itu, pihaknya sudah meminta lampiran surat dari pengadilan untuk masalah tersebut.

“Semisal yang bersangkutan pernah menjadi TKI dengan nama A, ternyata yang diajukan saat ini namanya menjadi B, inilah yang menghambat, tapi semua paspor CJH telah wselesai di rampungkan dengan sukses” tuturnya.

Sesuai data yang ada, lanjut Usman menjelaskan bahwa, Kabupaten Pamekasan merupakan daerah terbanyak pengurusan paspor haji tahun 2018 dengan jumlah paspor sebanyak 758 orang. Kemudian Kabupaten Bangkalan sebanyak 641 paspor CJH.

Dia merincikan, bahwa sesuai data jumlah paspor calon haji tahun ini di wilayah kerjanya sebanyak 2.447 orang, dengan rincian untuk Kabupaten Sumenep sebanyak 623 orang, dari Kabupaten Pamekasan sebanyak 758 orang, untuk Sampang sekitar 425 orang, dan yang berasal dari Kabupaten Bangkalan sebanyak 641 orang. (Phank)

Komentar