Berita Sidikkasus.co.id
Taliabu – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19) Desa Tikong Baru Saja melakukan pengambilan data calon penerima Bantuan Langsung Tunai Bagi warga yang dinilai kurang siap menghadapi himbaun pemerintah untuk stay at home atau Sosial Distancing. (Rabu, 06/05/2020)
Muhammad Ali hamid mengatakan bahwa proses pendataan diserahkan sepenuhnya kepada tim gugus Desa untuk melihat dan menilai warga mana yang layak menerima suplai anggaran pemerintah dari dana desa tersebut
“semua diserahkan keteman teman tim, mereka yang lakukan pendataan, dengan harapan bahwa nama yang masuk adalah warga yang betul betul layak menerima, sebab pertanggung jawabnya bukan hanya didunia tapi diakhirat” ujar Ali Hamid.
Sebagai Ketua Tim Percepatan Penanganan Covid -19 Ali mengakui bahwa secara keseluruhan nama dalam daftar yang ada belum dipastikan menerima bantuan langsung tunai (BLT) mengingat masih ada tahapan verifikasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Pulau Taliabu ditambah lagi, sejumlah nama didaftar terdapat warga yang masih kuat baik secara fisik, ekonomi dan status sosial.
“ini data sementara saja, tinggal dilihat dari hasil verifikasi DPMD, misalnya ada nama yang sudah menerima PKH, BPNT serta Bansos di Dinas Sosial akan dipangkas, selebihnya akan dilakukan pengawalan bagi beberapa nama yang tidak terpapar oleh kebijakan yang ada, misalnya pengusaha, serta status lain yang secara ekonomi masih mampu” Terangnya.
Lebih lanjut, Terkait anggaran, Ali yang merupakan Kepala Pemerintah Desa Tikong mengatakan bahwa dari 132 nama penerima dengan jumlah presentase sebesar 30 persen dari Dana Desa sejumlah Rp. 913.000.000 – + Ali menyebut terdapat perselisihan yang tentunya tidak memadai sehingga akan ada upaya penyesuaian antara keduanya yakni jumlah dan nama penerima.
“kalau dilihat antara jumlah penerima dengan besaran presentase biaya ada selisih, tapi akan kita sesuaikan, karena persoalan BLT didesa Tikong sebenarnya hanya menjaga faktor perasaan, jangan sampai yang miskin terima, yang kaya juga terima, kan ujung ujungnya pemerintah desa lagi yang ditelanjangi” Demikian paparan Ali Hamid ke sidikkasus pada Rabu, 06 Mei 2020 petang tadi dikediamannya. (Deni)
Komentar