Berita Sidikkasus.co.id
Probolinggo – Sebanyak 119 orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE di Pendopo Prasadja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo, Sabtu (19/6/2021) pagi.
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo, Wakil Bupati Probolinggo Drs. HA Timbul Prihanjoko, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono, Staf Ahli dan Asisten serta perwakilan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Hadir pula Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Probolinggo Hj Nunung Timbul Prihanjoko, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Probolinggo Hj Sudjilawati Soeparwiyono beserta segenap pengurus serta pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Probolinggo dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Probolinggo.
Pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya terdiri dari 2 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), 27 orang Pejabat Administrator (Eselon III) dan 43 orang Pejabat Pengawas (Eselon IV) serta 47 orang Pejabat Fungsional.
Untuk menghindari terjadinya kerumunan di masa pandemi Covid-19 dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, maka pelantikan dan pengambilan sumpah/janji kali ini dibagi dalam beberapa tempat. Untuk pejabat eselon II dan III dilaksanakan di Pendopo Prasadja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo. Sementara untuk pejabat eselon IV dan pejabat fungsional dilaksanakan di Gedung Joyolelono Kabupaten Probolinggo dengan mengikuti secara virtual.
Pejabat eselon II yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah Tutug Edi Utomo sebagai Inspektur Kabupaten Probolinggo dan dr. Shodiq Tjahjono sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo. Keduanya dilantik dan diambil sumpahnya karena adanya perubahan nomenklatur.
Dua orang pejabat eselon III yang menempati posisi baru karena perubahan nomenklatur adalah dr. Hariawan Dwi Tamtomo sebagai Direktur Unit Organisasi Bersifat Khusus RSUD Waluyo Jati dan drg. Wahyuningsih P sebagai Direktur Unit Organisasi Bersifat Khusus RSUD Tongas. Kedua rumah sakit tersebut saat ini berada dibawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan tanda jabatan Camat kepada Widodo Hadi Siswanto sebagai Camat Sumber. Untuk pakta integritas secara simbolis ditanda tangani oleh drg. Reni Mevtia selaku Kepala UPT Puskesmas Dringu.
“Pelantikan ini dilaksanakan dalam rangka pengisian jabatan dan adanya perubahan nomenklatur sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah yang ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja pada 5 (lima) perangkat daerah meliputi Inspektorat, Dinas Kesehatan, RSUD Waluyo Jati, RSUD Tongas dan Puskesmas,” kata Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE.
Menurut Bupati Tantri, perubahan tata kerja dan struktur pada Inspektorat bertujuan untuk memperkuat peran dan kapasitas Inspektorat daerah agar lebih independen dan obyektif dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Sedangkan perubahan pada RSUD Waluyo Jati dan RSUD Tongas yang sejak saat ini di bawah naungan Dinas Kesehatan ditujukan untuk meningkatkan efektivitas, profesionalisme dan kinerja pelayanan rumah sakit daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati Tantri menegaskan, kepala puskesmas merupakan gugus tugas terdepan dan ujung tombak pelayanan kesehatan untuk menjangkau masyarakat di wilayah. “Berkaca pada kasus yang sudah menjadi pandemi global, saya harapkan saudara-saudara mampu mengindentifikasi dan memetakan area-area yang sering terjadi kasus-kasus penyakit, sehingga bisa diantisipasi secara dini sebelum terjadi kejadian yang luar biasa,” jelasnya.
Di masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung ini Bupati Tantri meminta puskesmas harus selalu bergerak cepat dalam melakukan prevensi, deteksi dan respon di dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Puskesmas harus mampu mengelola, memanfaatkan sumber daya yang dimilikinya secara efektif dan efisien dalam memutus mata rantai penularan, baik di level individu, keluarga dan masyarakat.
“Saya serukan kepada semuanya, bukan hanya kepada kepala puskesmas dan unsur kesehatan tetapi juga kepada seluruh pegawai agar tetap mematuhi protokol kesehatan, tetap saling menjaga agar kondisi pandemi ini tidak kembali melonjak seperti yang sudah terjadi pada daerah lainnya,” terangnya.
Bupati Tantri menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur ini nantinya tidak hanya terjadi pada 5 OPD ini saja. Akan terjadi peyederhanaan birokrasi yang akan merubah nomenklatur dan struktur organisasi menjadi 2 level eselon dan peralihan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional.
“Saudara-saudara agar segera mempersiapkan diri dengan perubahan yang akan terjadi. Tingkatkanlah kemampuan dan daya saing karena jabatan fungsional lebih memperhitungkan keahlian dan kompetensi. Suatu perubahan yang harus diterima dan diikuti demi peningkatan kinerja dan kapasitas SDM yang juga akan berimbas kepada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah suatu hal yang kita cita-citakan bersama,” pungkasnya. (Yuli)
Komentar