Berita Sidikkasus.co.id
Probolinggo – Kemarin, Kamis 19/08/21, Dua orang petugas pengelola Basan Baran laksanakan Koordinasi ke Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu Satlantas Polres Probolinggo Kota, Satlantas Polres Probolinggo, serta Polsek Mayangan-kota Probolinggo.
Tujuan Kegiatan koordinasi ini selain untuk meningkatkan sinergitas Rupbasan Probolinggo dengan Penyidik juga bertujuan untuk meminta kejelasan status hukum dan Himbauan penitipan BB. Dimana, kegiatan koordinasi dengan dua satlantas tersebut terkait permintaan kejelasan status Hukum BB yang telah dititipkan di Rupbasan Probolinggo yang overstaying. Sedangkan koordinasi dengan polsek mayangan terkait himbauan untuk penitipan BB.
Dalam Kegiatan Koordinasi dengan satlantas polres Kota Probolinggo, kedua petugas pengelola Basan baran diterima langsung oleh Bripka Yerry dan oleh Ipda Rudi pada Satlantas Polres kabupaten Probolinggo, Serta ditemui langsung oleh Kanit reserse Iptu Agung pada polsek Mayangan. Ketiga penyidik ini menerima dengan baik kedatangan petugas pengelola Basan Baran Rupbasan Probolinggo serta siap memberikan informasi dan menitipkan BB di Rupbasan Probolinggo.
(Yuli)
Komentar