Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi Tangkap SA als IPUL di Parkiran Sebuah Toko Karena Memiliki Narkotika Jenis Sabu

Berita Sidikkasus.co.id

MELAWI – SA als IPUL seorang laki-laki yang beralamat di Dusun Tanah Tinggi Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi ditangkap di salah satu parkiran sebuah Toko di Jalan Nanga Pinoh – Kota Baru Km 2 Dusun Tanah Tingi Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh Melawi Kalbar.Karena memiliki narkotika jenis shabu. Jumat (11/6).

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Melawi Iptu Aris Setiawan menyampaikan penangkapan ini bermula dari informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba di Desa Tanjung Niaga.

“Setelah dilakukan penyelidikan Personil mencurigai seseorang, lalu personil menghampiri orang tersebut dan melakukan pemeriksaan yang disaksikan oleh masyarakat”

“Personil meminta orang tersebut mengeluarkan identitas dan barang-barang yang ada disaku celananya, saat mengeluarkan barang-barang yang ada di saku celananya ditemukan satu buah amplop warna putih yang didalammnya ada 1 (satu) paket yang di duga narkotika jenis shabu yang di bungkus menggunakan plastik klip transparan”

“Selanjutnya dilakukan penggeledahan dirumah tersangka, dan ditemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu. Setelah tersangka dilakukan tes urin ternyata positif Metampetamine, selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Melawi guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”.

“Tersangka akan disangkakan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) ,Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Barang Bukti yang diamankan 1 (satu) paket yang di duga Narkotika jenis Shabu yang di bungkus menggunakan plastik klip transparan berat brutto 0,59 gram yang diamankan dari rumah tersangka dan 1 (satu) paket yang di duga Narkotika jenis Shabu yang di bungkus menggunakan plastik klip transparan berat brutto 0,32 gram yang diamankan dari badan pelaku.

Penulis : Arbain
Publis : Jumain

Komentar