Berita sidikkasus.co.id
Palembang – Doni alias Keling, (40), salah satu pelaku pembunuh, Azhari, pria asal Jalan Slamet Riyadi Lawang Kidul Darat Lawang Kidul Kecamatan IT II Palembang berhasil ditangkap.
Korban Azhari tewas dibantai karena mengalami luka di sekujur badan usai dikeroyok oleh Doni dan Firdaus alias Daus usia 37 tahun (DPO) di kawasan Jembatan Musi IV Palembang, Senin (10/8/2020) dini hari pukul 00:00 WIB.
Diketahui, Doni tinggal masih satu kawasan dengan korban Azhari. Ia diringkus oleh anggota Polsek Prabumulih Barat Kota Prabumulih disalah satu rumah kerabat Doni di belakang Komplek Pertamina Wonosari Prabumulih Utara.
Kepala Kantor Polisi Kota Besar Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji dengan didampingi Kapolsek IT II Palembang, Kompol Mario Ivanry mengungkapkan, pelaku Doni ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat.
“Usai mendapat kabar itu anggota Reskrim Polsek IT II langsung bergerak cepat untuk menjemput pelaku Doni. Berdasarkan informasi yang kita dapat pelaku Doni ditangkap saat sedang bersembunyi di kawasan Wonosari, Prabumulih Utara Kota Prabumulih, Rabu (12/8) dinihari pukul 00.30 WIB,” ungkap AnomMapolsek IT II Palembang.
Kita tidak cuma meringkus pelaku, masih kata Anom, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti dua buah senjata tajam (Sajam) jenis parang milik korban, satu buah Sajam jenis tombak milik pelaku Doni dan satu buah Sajam jenis celurit milik pelaku Firdaus (DPO).
“Atas ulahnya, pelaku akan dituntut dipengadilan karena melanggar pasal 170 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun penjara,” tegasnya.
(Adeni Andriadi)
Komentar