Berita. Sidikkasus.co.id.
Agam (Sumbar), Salah seorang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat dengan inisial J (30) terkonfirmasi positif COVID-19, Minggu (4/10/2020).
Kepala Lapas Kelas II B Lubuk Basung, Suroto di Lubuk Basung, Senin, mengatakan J tahanan titipan Kejaksaan Negeri Agam itu masih melakukan isolasi mandiri di ruangan khusus agar tidak menular ke warga binaan lainnya.
“J masih di ruangan khusus sembari dibawa oleh Kejari Agam untuk isolasi mandiri ke daerah lain, karena saya sudah berkoordinasi dengan Kejari Agam, Pengadilan Negeri Lubuk Basung dan Gugus Tugas Perceparan Penanganan COVID-19 Agam,” katanya.
(Agam)
Dari hasil koordinasi itu, tambahnya, pihaknya meminta J diisolasi di luar Lapas Kelas II B Lubukbasung.
Ini dalam rangka mengantisipasi penyebaran COVID-19 bagi 260 warga binaan di daerah itu.
“Ini langkah yang kita lakukan dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19,” katanya.
Ia menambahkan, J tahanan dengan kasus pencuria yang dititipkan ke Lapas Kelas II B Lubukbasung beserta lima tahanan lainnya.
Sebelum memasuki ruangan tahanan, keenam tahanan itu melakukan rapid test dan J dengan hasil reaktif.
Dengan hasil reaktif, J melakukan tes usap dan hasilnya positif yang keluar Minggu (4/10).
Komentar