Satu DPO Tipikor Ditangkap Tim Penyidik Kejati Sulbar

Berita Sidikkasus.co.id

Jakarta –  Tim Jaksa Penyidik Kejati Sulbar berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama tersangka initial AD di salah satu rumah penduduk yang terletak di jalan Simpursiang Masamba Kabupaten Luwu Utara.

Penangkapan DPO dipimpin langsung oleh Kasi Penyidikan Kejati Sulbar DR. Rizal Fahruddin, SH., MH. bersama tim dengan bantuan tim Intilejen Kejati Sulsel, Polres Masamba Luwu Utara dan Intel Kejari Masamba.

Tersangka AD tersangkut dalam proyek peningkatan jalan Salutambung – Urekang Kabupaten Majene yang merugikan negara kurang lebih 1,5 M rupiah.

Hal ini merupakan keseriusan Jaksa Penyidik Kejati Sulbar dalam mengungkap tindak pidana Korupsi yang terjadi di Sulbar Bumi Manakarra dan bertepatan moment ulang tahun Kejaksaan Tahun 2020.

Selanjutnya tersangka akan dibawa ke Mamuju untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan merupakan seplitan perkara tersangka sebelumnya MOH. IM dan RHB yang sementara menjalani tahanan Rutan Mamuju.

(*)

Komentar