Satresnarkoba Polres Kediri Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Dobel L

Berita Sidikkasus.co.id

KEDIRI – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis pil dobel L.

Pasalnya, petugas mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriatik menuturkan penangkapan terduga pelaku itu.

Terduga pelaku berinisial RF alias Rojel (26) warga Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri.

“Terduga pelaku dirumahnya,”tutur AKP Sriatik, Senin (3/6/2024).

Penangkapan terduga pelaku itu berawal dari informasi masyarakat yang resah adanya peredaran narkoba di wilayah Puncu.

Petugas, selain mengamankan terduga pelaku turut pula menyita barang bukti narkoba jenis pil dobel L sebanyak 2000 butir siap edar.

“Diduga barang bukti itu akan diedarkan. Turut juga diamankan 1 ponsel milik terduga pelaku,”kata AKP Sriatik.

Terduga pelaku, lanjut diungkapkan AKP Sriatik, pada saat diamankan tidak melakukan perlawanan. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Masih dimintai keterangan,”ungkap AKP Sriatik. (Bmbg-Yns)

Komentar