Berita SidikKasus.co.id.
SAMBAS — KALBAR, Unit V PPA Satreskrim Polres Sambas menggagalkan keberangkatan 3 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia pada Sabtu, 2 November 2024. Dari kasus ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial J (34).
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan pihaknya bersama Unit Reskrim Teluk Keramat mendapati satu unit mobil yang membawa beberapa calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat ke Malaysia. Polisi menggagalkan keberangkatan calon PMi tersebut di wilayah Desa Sekura, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas.Minggu 03/11/2024.
“Terhadap 3 calon PMI yang berangkat ke Malaysia tanpa dokumen yang lengkap. Ketiganya ini berjenis kelamin laki-laki dan warga Sambas semua,” ujar Rahmad kepada wartawan, Minggu, 3 November 2024.
Atas kasus tersebut, polisi mengamankan sopir, yakni J yang membawa ketiga calon PMI tersebut. Adapun pasal yang disangkakan yaitu Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
“Saat ini yang bersangkutan bersama sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut,” tutur Rahmad.
Publisher : Sofyan.M
Komentar