Satreskrim Polres Kediri Ungkap 19 Kasus Dalam 36 Hari, 9 Pelaku Masih di Bawah Umur
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kam, 11 Des 2025

Berita SidikKasus.co.id
Kediri, 10 Desember 2025 – Polres Kediri kembali memaparkan hasil pengungkapan kasus tindak pidana yang ditangani jajaran Satreskrim dan Polsek dalam kurun waktu 3 November hingga 8 Desember 2025.
Konferensi pers berlangsung di Gedung Aula Wicaksana Laghawa, pukul 13.00 WIB, dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., mewakili Kapolres Kediri.
Dalam paparannya, AKP Joshua menyebut selama 36 hari terakhir, tim berhasil mengungkap 19 kasus dengan 33 tersangka, di antaranya 9 pelaku masih di bawah umur. Ia menegaskan, berbagai modus yang dilakukan pelaku menunjukkan pola kejahatan yang semakin beragam, mulai dari kekerasan fisik, pencurian dengan pemberatan, hingga penggelapan kendaraan sewaan.
“Kami terus berkomitmen menjaga stabilitas kamtibmas dan menekan angka kriminalitas dengan mengedepankan penegakan hukum yang tegas dan humanis,” ujar AKP Joshua.
Ragam Modus dan Kasus yang Diungkap :
1. Kekerasan dan Perampasan antaranggota perguruan silat — terjadi di wilayah Ngasem, melibatkan perampasan atribut silat seperti baju dan sabuk perguruan. Polisi mengamankan barang bukti berupa kaos, jaket, dan sabuk berlogo perguruan.
2. Pencurian uang tunai Rp100 juta di rumah warga, berikut perhiasan emas, surat berharga, dan barang elektronik.
3. Pencurian HP dan tabung gas elpiji di rumah warga pada malam hari.
4. Pencurian kartu ATM dengan cara mengetahui PIN korban, kemudian menguras isi rekening hingga jutaan rupiah.
5. Pencurian sepeda onthel di kawasan Kampung Inggris, Pare, dengan total lima unit raib.
6. Pembobolan gudang selep beras, pelaku merusak CCTV dan membawa karung beras, peralatan listrik, hingga speaker.
7. Pencurian dua HP di Stadion Canda Bhirawa, pelaku memanfaatkan kelalaian pemilik yang meninggalkan HP di jok motor.
8. Penggelapan sepeda motor sewaan Honda Beat AG-5657-CH milik warga Kediri.
9. Pencurian sepeda motor di area persawahan dengan kunci palsu.
10. Pencurian di lokasi pengajian Gus Iqdam, pelaku menggasak lima HP dan uang tunai hampir Rp2 juta.
Dari seluruh pengungkapan itu, polisi juga mencatat 6 orang residivis yang sebelumnya pernah terlibat tindak pidana serupa, termasuk kasus perjudian, pengeroyokan, hingga penggelapan kendaraan.
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
✓ Uang tunai, HP berbagai merek, sepeda motor, perhiasan emas, hingga tabung gas elpiji.
✓ Barang elektronik seperti bor listrik, speaker, dan CCTV yang rusak di TKP.
✓ Atribut perguruan silat berupa sabuk, kaos, dan jaket berlogo organisasi.
✓ AKP Joshua menambahkan, tindakan tegas dilakukan terhadap pelaku yang berulang kali melakukan kejahatan atau terlibat tindak kekerasan terorganisir.
“Kejahatan jalanan maupun tindak curat dan curanmor tidak akan kami toleransi. Untuk pelaku di bawah umur, proses diversi akan diterapkan dengan tetap mempertimbangkan aspek hukum dan pembinaan,” jelasnya.
Polres Kediri juga menyampaikan imbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan:
• Orang tua diminta memperketat pengawasan anak, terutama pada malam hari.
• Pengurus perguruan silat diminta menanamkan kedisiplinan dan menghindari konflik antaranggota.
• Warga diminta mengamankan barang berharga, menggunakan kunci ganda, menambah CCTV, serta memaksimalkan Satkamling di lingkungan masing-masing.
• Jika terjadi gangguan kamtibmas, masyarakat diminta segera menghubungi layanan darurat 110.
“Mencegah lebih baik daripada menyesal. Keamanan lingkungan tidak bisa hanya diserahkan kepada polisi, tapi juga perlu dukungan masyarakat,” pungkas AKP Joshua.
Jurnalis: Yunus
Perwakilan Media SidikKasus.co.id Kediri
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar