Satres Narkoba Polres Palas Amankan Dua Orang Diduga Pemilik Narkotika jenis Shabu Seberat 0,31 Gram

Berita Sidikkasus.co.id

Padang Lawas – Satuan Reserse Narkoba(Satres narkoba) Polres Padang Lawas(Palas) berhasil menangkap dua orang terduga Pemilik Narkotika jenis Shabu Seberat 0,31 Gram.

Terduga pelaku yang di tangkap satnarkoba polres Palas,inisial SDN alias Tato 51 tahun Desa Puskesmas Kebun PTPN IV Kec. Huragi dan HSP, 40 Thn, warga Jl.Karya Kec.Medan Barat.

Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan, SIK M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Agus M.Butar Butar.SH dalam keterangan nya kepada wartawan Rabu (31/8/22 Kasat membenarkan atas penangkapan kedua orang di duga pemilik Narkotika jenis Shabu Seberat 0,31 Gram.

Kasat juga menjelaskan kedua orang tersebut berhasil di tangkap di dua lokasi yakni di Desa Lubuk Bunut Kampung Tempel PTPN IV Kecamatan Hutaraja Tinggi(Huragi)dan Puskesmas Kebun PTPN IV Kec.Huragi pada Hari Senin Tanggal 29 Agustus 2022 Pukul 23.00 Wib

“Dari TKP personil berhasil mengamankan barang bukti
satu) Plastik Klip Transparan yg didalamnya berisikan 2 (dua) Plastik Klip diduga berisikan Narkotika jenis Shabu Seberat 0,31 Gram yang disimpan dalam Kotak Rokok Sampoerna Mild
3 (tiga) Buah Sekop terbuat dari sedotan Minuman Uang Tunai Rp.300.000, 2 (dua) Buah Bong,1 (satu) Buah Kaca Pirex, 2 (dua) Buah HP Android.

Tambah Kasat, kronologi penangkapan terhadap kedua pelaku
Menindak lanjuti informasi dari masyarakat yang bisa dipercaya bahwa di Desa Lubuk Bunut Kampung Tempel PTPN IV Kec.Huragi Tepatnya TKP 1 disebuah Rumah Milik Saudara SDN, Als Toto sering dijadikan Tempat Transaksi Narkotika Jenis Shabu, Selanjutnya Personil Satresnarkoba Polres Padang Lawas Melakukan Penyelidikan dan berhasil Mengamankan kedua Pelaku dan barang bukti.

“Atas perbuatan nya, kedua orang yang diduga pemilik 0,31 Gram Shabu dan barang bukti di bawak ke Satres Narkoba Polres Palas Terang Kasat. (HS79)

Komentar