SatRes Narkoba Berhasil Tangkap DPO Bandar Narkoba

Berita sidikkasus.co.id

Gowa – Setelah setahun lebih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kini Sandi alias Ramli alias Bani berhasil ditangkap oleh aipda Hardian Komandan tim unit satu dari satuan reserse narkoba Polres Gowa Jajaran Polda Sulawesi Selatan.

DPO Sandi yang biasa dijuluki tikus god oleh kalangan keluarganya selama ini sangat lihai bersembunyi hingga membuat kepolisian resort Gowa unit narkoba kewalahan untuk menangkap, namun Sandi sang tikus god ini kini tidak berkutik di tangan aipda Hardian dan kini Sandi sang tikus god telah menjalani pemeriksaan di Mapolres Gowa.

Tidak butuh waktu lama DPO bandar narkoba Sandi alias Ramli alias Bani berhasil ditangkap oleh aipda Hardian, tidak lama setelah mendapatkan laporan dari warga yang melihat DPO sandi berada di lokasi pasar Bontorea Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa pada Jum’at 15 Maret 2024.

Menurut Ketua Departemen dan Intelijen Lembaga Investigasi Negara A Nasrun Dg Tarank Mengatakan, “Tidak butuh banyak orang untuk menangkap DPO Sandi, buktinya Aipda Hardian bisa menangkap DPO Sandi dengan seorang diri” ,Ungkapnya.

Setelah dikonfirmasi ke Aipda Hardian dirinya membenarkan, “Yaa.betul, saya menangkap DPO Sandi sendiri tanpan ditemani siapa siapa’ ,Tegasnya.

Menurut Kepala satuan reserse Narkoba Polres Gowa saat dikonfirmasi, “Terkait penangkapan Sandi DPO pengedar narkoba itu adalah tugas kami dan menjadi Pekerjaan Rumah (PR) buat saya” , tutunya via WhatsApp.

Untuk saat ini kami belum bisa konfirmasi perkembangan kasus DPO karena masi dalam pengembangan hingga berita ini tayang.

Komentar