SATPOL PP GIAT OPERASI PENERTIBAN PEDAGANG SEPANJANG TEPI JALAN

Banyuwangi,  JKN – Satpol PP giat Operasi Penertiban Pedagang (OPP) pukul 07.30 wib di sepanjang Jalan Hayam Wuruk Kelurahan Penataban Kecamatan Giri Banyuwangi, Selasa 30/10/2018.

Hal tersebut di lakukan atas kesepakatan kerja sama dari pihak Satpol PP dengan Camat Giri untuk tertibnya bagi para pedagang tidak boleh mengganggu aktivitas jualan di pinggir trotoar jalan umum.

Pantauan dari media Jejak Kasus News menuturkan atas keterangan dari pihak pedagang, terus terang saya di kagetkan oleh Satpol PP dengan aksi melakukan langsung giat Operasi Penertiban Pedagang tersebut, dari hal ini saya menyadari dan saya tak menyalahkan pihak Satpol PP untuk menertibkan para pedagang supaya lingkungan jalan tersebut aman bersih dan kondusif.

Camat Giri Yanti berkonmentar, ” sebenarnya tentang penertiban ini sudah di lakukan tahun yang lalu namun para pedagang itu yang membandel, sehingga berpikir bagi dagang – dagang tentunya singkat kata singkat cerita artinya mungkin hanya sekali ada giat Operasi tata tertib dagang yang melintangi sepanjang pinggir jalan, tetapi itu di salah artikan oleh pihak pedagang yang lainnya, ” katanya.

Lanjut oleh Yanti smoga harapannya biar pedagang – pedagang di sini bisa mentaati aturan – aturang sesuai ketentuan dari Perda (Peratuan Daerah) Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan berkaitan barang siapa yang melanggar aturan tersebut akan di kenakan sangsi penjara 3 bulan atau denda sebesar 5 juta rupiah.

( Edi )

Komentar