Berita, Sidikkasus.co.id
JEMBER – pelaku pencurian besi bekas dan besi kuning secara berjama’ah di PG Semboro berhasil di bubuti jajaran polsek Semboro, dari awal yang tertangkap kini menjadi puluhan. Ironisnya dari banyaknya pelaku pencurian yang tertangkap pelakunya karyawan pabrik PG Semboro sendiri, termasuk Satpam
94 ikut terlibat dalam aksi pencurian besi tersebut (13/01/2020).
Kapolsek menuturkan; sebelum melakukan aksinya para tersangkah ini mematikan CCTV yang ada di sekitar tempat pecurian besi tersebut.
“besi-besi bekas yang berhasil di amankan 460 batang pipa kuningan dan beberapa lempengan besi dengan total berat 2.450 kg, dari hasil curian ini dijual ke beberapa pengepul besi tua (rosokan) yang ada di beberapa wilayah; seperti Tanggul dan Lumajang,”Aksi para tersangka ini tergolong rapi, dan terkodinir,”imbuhnya.
Sedangkan uang hasil dari penjualan dibagi-bagi, termasuk kepada puluhan Satpam yang ikut memuluskan jalannya aksi pencurian besi bekas,”terang Iptu Fathur Rahman, Kapolsek Semboro.
Kapolsek menambahkan; Pembagian hasil dari uang penjualan besi curian dibagi secara merata, dari masing masing pelaku bisa mendapatkan bagian hingga 2 juta dan ada juga yang dapat dibawah dua juta, semua tergantung hasil dari penjualan besi tersebut.”Aksi para tersangka ini tergolong rapi,dan terkodinir. (Yan)
Komentar