Berita sidikkasus co.id
Banyuwangi – Terkait adanya jalan berlubang dan perawatan pohon di pinggir jalur jalan raya guna menekan angka kecelakaan lalu-lintas di Kab. Banyuwangi.
Tepatnya pada Hari Selasa, tanggal 15 Pebruari 2022 , pukul 09.30 Wib s/d selesai. Tempat kegiatan Kantor Dinas PUCKPP Banyuwangi jalan Hos Cokroaminoto. Hasil kegiatan, Kepala Seksi RTH bapak Moelyadi dan staf Bidang Bina Marga bapak Moh. Syafaat menerangkan, ” Berkaitan dengan jalan yang berlubang dari titik koordinat jenis jalan Kabupaten untuk pelaksana penambalan dari pihak PU Kabupaten dan perawatan pohon dipinggir jalan, namun terkait dengan jalan berlubang kami masih menunggu produk aspal yang dikirim dari kota Jember, dikarenakan di Kab. Banyuwangi untuk perusahaan penyedia produk aspal untuk saat ini tidak operasi,kami indent/pesan aspal hotmix dari Jember terkait penambalan jalan berlubang jenis jalan Kabupaten ”
” Terkait dengan jalan berlubang di jalan Raden Wijaya tepatnya di depan pemakaman cina, kami sudah berkoordinasi dengan pihak perusahaan penyedia produk aspal/hotmix yang di Jember untuk segera di datangkan dan kemungkinan dalam minggu ini dikirim ke Banyuwangi setelah itu kami segera akan tutup aspal jalan berlubang tersebut dan jalan berlubang yang berada di Banyuwangi terkait jenis jalan Kabupaten ”
Adapun terkait dengan pohon yang di pinggir jalan sesuai jenis jalan kabupaten, kami sudah berkoordinasi dengan BPBD untuk pelaksanaan pemangkasan ataupun perawatan, dikarenakan kami melihat dari urgentnya situasi apakah perlu dipugar/diganti atau perlu hanya perawatan/pemangkasan ranting ranting yang sudah doyong dipinggir jalan sehingga mengganggu keselamatan di jalan raya bagi pengendara atau kendaraan yang lainnya.
Kasat Lantas Polresta Banyuwangi KOMPOL Akhmad Fani Rakhim melalui Kanit Kamsel IPDA Wahid Hasyim, SH bersama Anggota melakukan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat sekitar jalan berlubang, ” Bahwa dampak dari pemasangan batang pohon di jalan berlubang tersebut akan lebih berakibat fatalitas dan bisa mengakibatkan korban laka lantas yang lebih parah, sehingga disarankan untuk memindahkan tanda yang ditanam di jalan berlubang tersebut ”
Lanjut Kanit Kamsel, setelah diberikan himbauan masyarakat sekitar memahami dan bersedia memindahkan potongan pohon di jalan berlubang tersebut, sekaligus menyampaikan kepada Dinas PU untuk memasang rambu-rambu peringatan di sekitar jalan berlubang sebagai penanda bahaya.
( Joen SDK )
Komentar