Satlantas Polres Melawi Terapkan Protokol Kesehatan Dalam Pelayanan Publik

Berita sidikkasus.co.id

Polda Kalbar Polres Melawi – Dalam upaya mendukung Adaptasi Kebiasaan Baru dan penerapan 3M (Mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, dan menjaga jarak) dalam mempercepat penanganan Covid-19. Satlantas Polres Melawi menerapkan kepatuhan dalam pelayanan publik. Kamis (04/09/2020).

Kapolres Melawi AKBP Tris Supriadi, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas Polres Melawi IPTU Suwaris menyampaikan pelaksanaan Kepatuhan di Pelayanan Publik dalam Adaptasi Kebiasaan Baru dan Penerapan 3M guna pencegahan dan penyebaran covid 19.

“Pelayanan di Samsat dan Satpas Polres Melawi dilakukan pembersihan ruang Pelayanan dan Penyemprotan Cairan Disinfektan sebelum dan setelah kegiatan Pelayanan selesai”.

“Pelaksanaan kepatuhan pada pelayanan publik dengan mencuci tangan dan penggunaan hand sanitizer sebelum masuk keruang pelayanan, penggunaan bilik antiseptik bagi pemohon SIM”.

“Pengecekan suhu tubuh menggunakan thermal scaning dan Penerapan Physical Distancing jaga jarak di tempat duduk dan loket antrian”.

“Setiap petugas wajib gunakan pakaian kerja berlengan panjang, gunakan masker, face shield dan sarung tangan serta hindari kontak fisik petugas dgn pemohon”. Ucap Kasat lantas.

“Optimalisasi penerapan SIM online dan STNK online guna mengurangi berkumpulnya orang disuatu tempat dalam situasi pandemic covid 19 agar tetap sehat dengan pelayanan prima”. Tambah Kasat Lantas.

Penulis : Arbain
Publis : Jumain

Komentar