Satgas Pamtas Yonif R 142/KJ Temukan 215 Liter BBM Ilegal

Berita Sidikkasus.co.id

BELU – Patroli keamanan yang dilakukan Satgas Pamtas RI-RDTL sektor timur Yonif Raider 142/KJ dalam rangka memperketat jalur-jalur perlintasan batas Negara Indonesia – Timor Leste ternyata tidak sia-sia. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel Satgas menemukan sebanyak 215 liter BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis Premium di tepi sungai Mota Abodato yang berada di Dusun Bailak Desa Silawan Kecamatan Tasifeto Timur Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif R 142/KJ Letkol Inf Ikhsanudin, S.Sos.,M.M dalam rilis tertulisnya di Atambua Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur, Jum’at (10/4/2020).

Dikatakan Dansatgas, sebanyak 215 bahan bakar minyak berjenis premium tersebut ditemukan pada Kamis (9/4/2020), yang diindikasikan akan diselundupkan ke wilayah Timor Leste.

“Barang bukti tersebut ditemukan pada saat personel kami melaksanakan kegiatan patroli keamanan dalam rangka memperketat keamanan wilayah perbatasan dari penyelundupan dan pelintas batas ilegal terkait penyebaran wabah Covid-19,” ujarnya.

“Barang bukti yang kami temukan antara lain 215 liter bahan bakar minyak jenis premium yang dikemas dalam 5 jerigen plastik kapasitas 35 liter dan 2 jerigen kapasitas 20 liter, corong plastik serta selang plastik 3/4 inci sepanjang satu meter,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan, barang bukti tersebut ditemukan pada saat personel Pos Damar yang dipimpin Letda Inf Iswan Harahap bersama 5 orang personelnya sedang melaksanakan patroli keamanan dalam rangka memperketat keamanan wilayah perbatasa RI-RDTL, khususnya terkait penyebaran wabah Covid-19.

“Tempat penemuan barang bukti tersebut merupakan jalan perlintasan tradisional yang menghubungkan antara Dusun Bailak Desa Silawan Kecamatan Tasifeto Timur Kabupaten Belu NTT dengan Kampung Badutmean di Negara Timor Leste,” tuturnya.

“Jarak kedua Negara yang hanya dibatasi aliran sungai Mota Abodato seluas 20 meter dan saat ini dalam keadaan kering tersebut menjadi peluang bagi pelaku penyelundupan untuk melakukan aksinya, hal ini didukung dengan selisih harga jual premium di Negara Timor Leste yang mengiurkan yaitu berkisar Rp. 17.000,- s/d Rp. 20.000,- per liternya,” jelasnya.

“Temuan barang bukti tersebut telah kami laporkan ke Satuan Atas, dan dengan adanya kejadian ini, maka kami akan meningkatkan intensitas patroli keamanan dalam rangka memperketat wilayah perbatasan, khususnya terkait pelintas batas ilegal guna mencegah penyebaran wabah pandemi Covid-19,” tambah pria lulusan Akademi Militer Tahun 2002 tersebut.

Dirinya berharap masyarakat sesegera mungkin menghentikan kegiatan-kegiatan ilegal yang dapat merugikan Negara, dan hal ini didukung dengan himbauan yang telah diberikan oleh Pemerintah untuk mengisolasi diri secara mandiri di kediamannya masing-masing terkait pencegahan penyebaran wabah Covid-19 yang terjadi saat ini.

Di tempat terpisah, Danpos Damar Satgas Pamtas Yonif R 142/KJ Letda Inf Iswan Harahap menyampaikan bahwa akan melakukan tindakan tegas sesuai SOP (standar operasional prosedur) dan Protap (prosedur tetap) bagi pelaku penyelundupan serta pelintas batas ilegal yang ditemukan di wilayah perbatasan RI-RDTL.

“Temuan ini merupakan gambaran bagi kami bahwa masih terdapatnya warga yang melakukan kegiatan penyelundupan ditengah penyebaran wabah pandemi Covid-19,” ucapnya.

“Dan kami akan melakukan tindakkan tegas bagi pelaku penyelundupan barang-barang ilegal dan pelintas batas ilegal kedua Negara sesuai perintah Dansatgas, dan tentunya dilaksanakan menurut SOP (standar operasional prosedur) dan Protap (prosedur tetap) yang telah ditentukan, Sumber pusat penerangan TNi,” tandasnya.(*)

Komentar