ROKAN HILIR, JKN -Jum’at/21/09/18. Terkait pada pengungkapan Lima orang tersangka tindak pidana perjudian, yang berhasil di bekuk oleh sat Polsek Bangko Pusako berserta barang bukti berupa. Sejumlah uang tunai, senilai, 1.508.000.( satu juta lima ratus delapan ribu rupiah) berserta dua set kartu joker merek king fish.
Adapun ke lima tersangka tersebut berinisial.
1).ARN, sidikalang,02, juni 1991, laki-laki, batak, Kristen, pemilik warung, alamat,Gg,belerong,kep. Bangko sempurna,kec.bangko Pusako.kab.rohil.
2).SM.pulo raja,batak,19 September,1978, laki-laki, Batak, Kristen,buruh SPSI KM 21, Kep. Bangko sempurna, kec. Kab. Rokan hilir.
3).JSM. laki-laki, pamingke,10 Juni,1991 Batak, Kristen, buruh panen, alamat, balam KM 19, Kep. Bangko lestari,kec, Bangko Pusako. Kab. Rohil.
4). SS.SN. 25 juni,1982, laki-laki, Batak, Kristen, honorer, alamat,SMK, teknologi, balam KM 24 kel.balam. kec.balai jaya, kab. Rohil.
5). BRP, kota pinang,02 November 1979, laki-laki, Batak, Kristen, petani, alamat,Gg Regar balam KM 19, Kep. Bangko lestari,kec. Bangko Pusako,kab. Rohil.
Tepatnya pada hari kamis lalu, tanggal/20/09/18 sekira pukul 01.00 dini hari.
kanit reskrim polsek bangko pusako, bripka zustianus barus mendapatkan informasi dari masyarakat tentang maraknya perjuadian dikedai ataupun diwarung milik aa.
Yang terletak dijalan lintas riau/sumut dalam KM 22 kep. Bangko sempurna kec bangko pusako kab rohil.
Atas informasi tersebut maka kemudian kapolsek bangko pusako memerintahkan kepada kanit reskrim beserta anggota reskrim turun ke TKP beserta anggota reskrim yang dilengkapi dengan surat tugas.
Sesampainya dilokasi tepatnya sekitar pukul 02.30 WIB, Kanit Reskrim berserta anggotanya, melihat 5(lima) orang tersangka yang masing-masing sedang melakukan aktivitas perjudian.
Dengan menggunakan taruhan sejumlah uang yang ada pada lokasi perjudian tersebut.
Melihat kejadian itu, Kanit Reskrim berserta anggotanya, langsung membekuk kelima tersangka yang sedang melakukan aktivitas perjudian.
Selanjutnya, kelima tersangka di bawa ke Polsek Bangko Pusako, guna penyelidikan lebih lanjut.tim JKN.
Komentar