Sat Ops Patnal, Pas, Polres Rohul dan Koramil 02 Rambah Geledah Kamar Wbp Lapas Pasir Pengaraian

Berita sidikkasus.co.id

ROKAN HULU –  Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan No.PAS.UM.01.01-193 tanggal 19 Oktober 2023 tentang Laporan Kegiatan Penggeledahan Kamar dan Tes Urine Bagi Narapidana, Tahanan dan Anak Binaan di Lapas, Rutan, LPKA bersama Aparat Penegak Hukum (TNI/Polri/BNN) terkait dan Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Maka, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pengaraian adakan Razia gabungan bersama Polres Rokan Hulu dan Koramil 02 Rambah Selasa Malam (31/10/2023).

Razia gabungan ini dilaksanakan secara mendadak mulai Pukul. 20.00 Wib dan dilakukan oleh seluruh petugas Lapas Pasir Pengaraian, Sat Res narkotika Polres Rohul, dan personel Danramil 02 Rambah.

Kepala Lapas Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu yang diwakilkan Kepala Kesatuan Pengamanan Marcos Sihombing memimpin giat razia gabungan. Turut hadir seluruh Pejabat Struktural Lapas Pasir Pengaraian dan seluruh petugas Lapas Pasir Pengaraian.

Dengan Humanis dan sesuai prosedur, tim gabungan menyisir dan memeriksa tiap sudut di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan.

“Saya harap pada saat proses penggeledahan lakukan secara humanis dan sesuai prosedur, jangan ada kekerasan sedikit pun” Ujar Marcos.

Teknisnya, kegiatan razia ini dilakukan tepat pukul 20.00 WIB dan diambil kamar hunian secara acak untuk dilakukan penggeledahan.

Setelah dilaksanakan Razia gabungan, hasil temuan tim yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban langsung disita dan dimusnahkan.

“Kita juga lakukan tes urine kepada Wbp secara acak, dan hasil nya keseluruhan Wbp yang di tes urine nya Negatif”.Ungkap Ka.KPLP marcos.

( JN – ZN )

Komentar