Sat Narkoba Polres Rohul Amankan 3 Palaku Pengguna Narkoba Jenis Shabu

Berita:Sidikkasus.co.id

ROHUL, – Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Rohul Kembali berhasil menangkap 3 orang pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 1 gram Pada hari Minggu tgl 09 Februari 2020 sekira pukul 23.20 wib di Desa Puo Raya Kecamatan Tandun Kabupaten Rohul.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Paur Humasnya Ipda Feri Fadli SH saat dikonfirmasi mengatakan Pada hari Sabtu 08 Februari 2020, Sat Narkoba Polres Rohul memperoleh informasi bahwa di Desa Puo Raya kecamatan Tandun Kabupaten Rohul sering dijadikan tempat transaksi narkotika,

Mendapat informasi tersebut Kasat NKB AKP MASJANG EFFENDI Beserta anggota untuk menindak lanjuti informasi tersebut , selanjutnya pada hari Minggu sekira pukul 23.20 wib pers. Sat NKB AKP MASJANG EFFENDI melakukan penangkapan terhadap ke tiga pelaku, Pelaku I LJ, (37), alamat Desa Tandun,Pelaku II IE, (33), alamat Desa Aliantan dan palaku III KR (43), alamat Desa Puo Raya Kecamatan Tandun.

“Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku saat itu ketiga pelaku sedang menggunakan narkotika jenis Shabu di rumah KR (pelaku III). Setelah diamakan pelaku I mengaku bernama LJ, pelaku II mengaku bernama IE dan pelaku III mengaku KR,”jelasnya

Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan, rumah dan di temukan Barang Bukti 1 (Satu) paket Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 1 gram, 1 (Satu) Buah Kaca Pirex, 1 (Satu) Buah Bong yang terbuat dari botol lasegar.

Saat dilakukan introgasi terhadap pelaku dan menerangkan bahwa narkotika jenis Shabu yang di temukan di dalam rumah adalah milik LJ pelaku I, kemudian di lakukan introgasi terhadap LJ pelaku I Menerangkan bahwa narkotika jenis Shabu di perolehnya dari seseorang yang tidak di kenalnya dari pekanbaru.

“Selanjutnya terhadap ke tiga pelaku dan BB diamankan di Polres Rohul guna Proses Penyelidikan Saat ini Pelaku meringkuk di Sel Mapolres Rohul guna Proses Penyelidikan lebih lanjut,”pungkasnya IPDA Feri Padli, SH (robby bangun/brs/Humas)

Komentar