Sarat “Korupsi” Penigkatan Jalan Handayani – Talang Anding – Suberjo (SMI)

Berita sidikkasus.co.id

PALI – Sebelumnya pada Tahun Anggaran 2018 lalu, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan sudah terlibat hutang kepada Prusahaan BUMN PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI)

Sebesar Rp.240.000.000.000,00 (Duaratus Empat Puluh Miliar Rupiah) yakni perusahaan yang bergerak dibidang pembiyayaan Infrastruktur, Perseroan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang seluruh modal sahamnya dimiliki oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan.

Miris, berdasarkan hasil Audit BPK RI atas keuangan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun Anggaran 2018 adanya temuan Kekurangan Volume Pekerjaan Peningkatan  Jalan Handayani – Talang Anding – Sumberjo (SMI) sebesar Rp.15.051.947.182,54. Pekerjaan Penigkatan Jalan Handayani – Talang Anding – Sumberjo (SMI) dilaksanakan oleh PT LRR berdasarkan Kontrak Nomor 094/004/SMI/SPK/DPU/VII/2018 tanggal 12 Juli 2018 dengan nilai kontrak sebesar Rp.59.254.070,000,00 Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 173 hari Kalender terhitung sejak 12 Juli 2018 s.d. 31 Desember 2018.

Atas pekerjaan tersebut, terdapat perubahan kontrak terakhir dengan addedum Kontrak Nomor: 094/004.b/SMI/DPU/I/2019 tanggal 1 Januari 2019. Pelaksanaan Pekerjaan tersebut dilakukan pemutusan kontrak berdasarkan surat Nomor: 094/033/DPU/II/2019 tanggal 20 Februari 2019 dengan alasan penyedia jasa tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan.

Atas pemutusan kontrak tersebut, telah dilakukan pencairan jaminan pelaksanaan sebesar Rp.2.962.700.000’00 pada tanggal 21 Maret 2019. Pembayaran telah dilakukan 23,75% atau sebesar Rp.14.072.841.625,00 berdasarkan  SP2D  Nomor: 06280/SP2D/LS.BL/1.03.01.01/2018 tanggal 26 Deseber 2018.

Berdasarakan hasil reviu dokumen kontrak dan pemeriksaan fisik di lapangan yang dilaksanakan oleh Tim BPK bersama PPK, PPTK dan Pelaksana Kegiatan pada hari Senin tanggal 18 Februari 2019 diketahui terdapat kekurangan Volume pekerjaan sebesar Rp15.051.947.182,54.

Tambahnya lagi dalam temuan BPK terdapat Pemahalan harga satuan pekerjaan Peningkatan Jalan Handayani – Talang Anding – Sumberjo (SMI) sebesar Rp.2.531.570.552,24

PENULIS MULYADI KR

Komentar