SAPI WARGA DESA DADAPAN HILANG DI CURI MALING 

BANYUWANGI, JKN – Dusun Krajan Rt 02 / Rw 06 Desa Dadapan Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi, Hari Sabtu malam, 22/12/2018, pukul 02.30 wib seorang warga kehilangan 2 ekor sapi yang sampai saat ini masih dalam pencarian oleh aparat Kepolisian, Senin 24 Desember 2018.

Awal kejadiannya di mulai pada saat pencuri tersebut sebelumnya sudah mengetahui lokasi dan ada unsur perencanaan yang sengaja di lakukan di duga menggunakan ilmu Sirep agar supaya tidak di ketahui aksinya oleh warga setempat.

Korban Mbok This menuturkan pada awak media,” semula saya tidur lelap sekali hingga saya gak sadar kalau 2 ekor sapi saya telah di curi oleh kawanan pencuri sekitar pukul 02.30 WIB, sebab saya bangun jam 04.00 wib waktu shubuh saya kaget dan minta tolong pada tetangga dekat, kalau sapi saya hilang di bawa oleh pencuri, ” kilahnya sambil agak sedih.

Masih kata Mbok This, saya kaget 2 ekor sapi saya hilang ternyata lewat tembok belakang yang sudah berlubang alias rusak belum di perbaiki, dan atas kejadian ini saya melapor ke Kadus dan Kades untuk menindaklanjuti atas kehilangan sapi saya, sehingga proses untuk melakukan penelitian tentang terkait pencurian sapi.

Seperti di ketahui UU Pidana tentang Pencurian dengan sengaja kena pasal 363 ayat (1) ke – 1 KUHP sebagai Pemberatan Tindak Pidana Pencurian di hubungkan dengan pasal 101 KUHPidana meliputi, hewan atau binatang, sapi, kerbau dan kuda, di ancam hukum pidana 7 tahun penjara.

Dalam hal tersebut supaya di ketahui keberadaan para komplotan Pencuri yang kerap merugikan orang lain oleh pihak yang berwajib di upayakan melakukan sweeping patroli setiap daerah rawan sering terjadi pencurian hewan, terutama di plosok – plosok Dusun yang sepi, untuk sementara kerugian di perkirakan puluhan juta rupiah.

( Edi )

Komentar