SAPI DI BANYUWANGI MEMILIKI e – KTP

Foto : e – KTP

 

BANYUWANGI – JKN.
Siapa tak mengenal istilah Kartu Identitas Penduduk (KTP) elektronik. Di Banyuwangi, KTP elektronik atau e-KTP tidak hanya dimiliki oleh warga, akan tetapi, e-KTP juga diberikan untuk ternak sapi.

Baru-baru ini, melalui Dinas Pertanian Banyuwangi telah meluncurkan kartu identitas khusus untuk ternak bernama kartu elektronik ternak (e-Nak). Kartu ini khusus diberikan untuk ternak sapi kepada peternak. “Jadi sapi milik warga ini dilakukan pendataan oleh petugas kami yang terkoneksi langsung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peternak,” jelas Sekretaris Dinas Pertanian Banyuwangi, Dewa Made Wicaksana, Sabtu (29/6/19)

Fungsinya, kata Made, sebagai bukti kepemilikan ternak. Selain itu untuk mengetahui jenis, identitas, track record sapi, asal-usul sapi, termasuk riwayat kesehatan sapi. “Pendataan ke peternak berupa pengambilan data, foto, nama pemilik yang terkoneksi dengan NIK secara online. Kartu e-Nak ini juga sudah online dan ada barcode. Jika dibarcode menggunakan handphone akan muncul dan sudah tertera datanya sapi itu,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Budidaya dan Kelembagaan Nanang Sugiharto menyebut, saat ini sudah terdata 8000 sapi yang terekam e-Nak. “E ternak baru 8000 an yang terdata dari jumlah total 145 ribu populasi sapi Banyuwangi hingga tahun 2019 ini. Saat ini pendataan masih di satu wilayah di Kecamatan Wongsorejo sebagai pilot project,” katanya.

Untungnya memiliki kartu e-Nak ini, kata Nanang, peternak sekaligus mendapat asuransi dan pelayanan kesehatan. Peternak cukup melakukan pendaftaran kepada petugas. “Peternak mendapat asuransi senilai Rp 10 juta jika ternaknya mati atau hilang. Petugas akan mendata ternak ke rumah pemilik dengan cukup membayar Rp 40 ribu sebagai pendaftaran,”

Pendataan dilakukan saat sapi berusia 6 bulan ke atas. Dan sapi rata-rata berjenis kelamin betina. “Karena kalau jantan mobilisasinya cepat, kalau betina kan bisa tahan di peternak cukup lama. Ketentuan lainnya, kalau sapi tersebut dijual kartu e-Nak harus ikut. Kartu itu sekaligus mengetahui riwayat sapi, jadi kalau masih produktif tidak dapat disembelih. Dan kita tidak dapat mengeluarkan rekomendasi untuk disembelih,” pungkasnya.

Dinas Pertanian Banyuwangi mengklaim pertama kali mengeluarkan Kartu e-Nak di Indonesia. Tujuannya, selain mengetahui identitas sapi, Dinas Pertanian Banyuwangi memproteksi sapi betina usia produktif untuk disembelih. (ari)

Komentar