Berita: Sidikkasus.co.id
JEMBER – Santer diberitakan banyak media akhirnya PT Timbul Persada pasang papan informasi proyek pekerjaan rekontruksi/pelebaran jalan di Desa/Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, pada hari, Jum’at (23/09/22).
Hal tersebut diketahui saat awak media melakukan penelusuran dilokasi pada Jum’at sore (23/9/2022), yang mana bahwa saat dikonfirmasi General Superintendent PT Timbul Persada sebut bahwa papan informasi kegiatan proyek yang dimaksud sudah terpasang dilokasi.
” Terkait papan nama (proyek) ada pak monggo cek di lapangan,” jawab Cecep melalui chat WhatsApp pada media ini (22/09/22).
Sayangnya papan proyek berukuran mungil 50×100 cm itu tidak memuat beberapa informasi sebagaimana mestinya.
Seperti halnya nomor kontrak, kode proyek, awal dan batas akhir waktu pengerjaan, sumber dana dan tahun anggaran termasuk alamat pihak kontraktor pemenang lelang tidak tertulis di papan informasi proyek tersebut.
Proyek Rekonstruksi/pelebaran jalan yang dalam pengawasan PU Bina Marga Provinsi tersebut sempat jadi sorotan banyak pihak yang mana proyek menelan anggaran hampir Rp40 miliar oleh PT Timbul Persada tersebut tidak dilengkapi dengan papan informasi kegiatan. Diduga pihak pelaksana telah mengangkangi UU terkait keterbukaan informasi publik.
Diketahui bahwa dalam papan informasi proyek tertulis PT Timbul Persada selaku Kontraktor dengan Dua Konsultan Supervisi yakni PT. Saicle Jasa dan PT. Bhakti Persada, waktu pelaksanaan 234 hari dengan biaya Rp 39.500.400.000,.
Sementara awak media kesulitan untuk mengkonfirmasi pihak konsultan supervisi bahkan media ini mendatangi kantor perwakilan Konsultan yang tidak jauh dari lokasi pekerjaan namun kondisinya tutup tanpa penjaga.
Reporter: Herman
Komentar