SANKSI KERAS BAGI NAPI TIDAK BOLEH PEGANG HANPHONE DI LAPAS

BANYUWANGI, JKN.

Lapas Banyuwangi khususnya kelas ll B tidak di perkenankan menggunakan Hendphone atau HP sebagai alat komunikasi melalui seluler, di kwatirkan ada dugaan kuat untuk mengendalikan jaringan Narkoba semakin marak dari balik Lapas tersebut, intinya di lapas ini harus di sterilkan bersih dari jaringan Narkoba.

Petugas lapas Banyuwangi pada hari Selasa 26/02/2019 pukul 07.00 wib tadi melakukan Razia Sweeping di warga binaan, terdapat sitaan 2 HP yang masih ada tanpa di ketahui dari Pengawas Lapas, kemudian HP tersebut di pecahkan terus di masukan di dalam Aguarium.

Memang benar yang di jelaskan oleh Kalapas,Ketut Akbar Hery Ahtjar, BC, IP, SH, MH menuturkan pada awak media Jejak Kasus News, ” ini hasil HP – HP yang kita temukan sebagai alat bukti dari warga binaan langsung kita pecahkan terus kita masukan di dalam Aguarium biar para Napi akan tahu resiko dan sangsi berat nanti kita lewat proses sesuai prosedur yang ada, ” ulasnya sembari berkata dengan tegas.

Ini menjadi peringatan bagi warga binaan sebelumnya saya sudah kasih toleransi sebagai peringatan 1 dan 2, artinya peringatan tidak di perhatikan maka kami akan kenakan sangsi berat, dan ancamannya di tambah lagi hukumannya supaya warga binaan betul – betul jera.

Kami sudah memfasilitasi dan kami sediakan alat komunikasi untuk bicara lewat warnet yang di sadap oleh petugas atau Pengawas Lapas di sini, adapun
kalau ada warga binaan membawa Ponsel atau HP maka seharusnya di berikan saja pada keluarga yang mbesuk agar tidak menimbulkan kecurigaan terhadap Napi itu sendiri.

Masih di lanjut oleh Akbar, ” sudah kurun waktu 1 tahun ini saya mendapatkan sitaan HP dari warga binaan berjumlah 150 sampai 200, hingga sampai sekarang kita lakukan Razia Sweeping di setiap ruangan terutama di kelas llB yang sering kami temukan HP di sembunyikan.”

“Mengapa saya katakan bahwa HP ini sangat berbahaya bagi warga binaan di sini, sebab sudah pasti alat komunikasi ini nantinya menjaring semua bisa komunikasi akan termasuk juga jaringan Narkoba, dari sinilah harus kita penggal dan pemilik HP tersebut akan di kenakan sangsi sampai Register F, ” imbuhnya.

( Edi )

Komentar