Sangat Disayangkan Sengkarut Dibalik Gagalnya Pengesahan APBD-P Kabupaten Melawi Tahun 2020

Berita Sidikkasus.co.id

MELAWI-KALBAR. Pemerintah daerah Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat, diperkirakan tanpa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2020 ini.
Hal ini terjadi karena hingga tanggal satu bulan Oktober tahun 2020 ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2020 belum disahkan oleh pihak DPRD (legislatif) serta eksekutif setempat.

Sedangkan batas pengesahan APBD-P menurut Permendagri Nomor 33 Tahun 2017, yaitu tanggal 30 September setiap tahunnya, atau tiga bulan sebelum anggaran murni dibahas.

Jumain anggota Forum Wartawan dan LSM Kalbar wilayah Kabupaten Melawi menyayangkan hal ini bisa terjadi.

“Seharusnya dalam momen momen yang penting seperti ini wajib bagi anggota legislatif untuk mengikuti rapat”, dan jangan sampai ada yang mangkir.

Apa lagi agendanya adalah rapat Paripurna DPRD, Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD TA 2020 ini sangat penting jangan sampai ada kesan bermanuver politik mengorbankan kepentingan rakyat banyak.

Jika ada persoalan di internal ataupun paktor external seharusnya bisa dijelaskan di dalam forum rapat tersebut bukannya mangkir tanpa ada keterangan.

“Kembali Jumain menjelaskan”,masa sekarang adalah masa vandemi covid-19 dimana perekonomian masyarakat sangat sulit diakibatkan ekonomi diambang resesi.

Sementara sumber pendapatan kita hanya mengandalkan APBD.

Seandainya jika APBD-P di sepakati paling tidak Pemerintah Daerah sudah menyelamatkan sebagian kecil masyarakat atas perputaran uang yang ada melalui sumber tersebut ucapnya.(…)

 

Setelah beberapa kali sidang di skors ternyata belumjuga memenuhi kuorum maka sidang Paripurna DPRD, Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD TA 2020 dianggap dadlock.

Iif uspayady selaku praksi Gerindra menyampaikan bahwa berdasarkan peraturan perundang-undangan, batas waktu penjadwalan pembahasan pada 30 September 2020 sedangkan sekarang kita sudah memasuki tanggal 1 oktober 2020 berarti kita sudah tidak memiliki waktu lagi.

Untuk itu Kami dari fraksi parta Gerakan Indonesia Raya(GERINRA) mengusulkan kepada yang terhormat Saudari Ketua dan Pj. Bupati agar berkordinasi dengan Gubernur sebab tidak ada salahnya jika kita berkordinasi ucap pria yang kerab di sapa Iif.

Pj.Bupati Melawi Hj. Linda Purnama saat di tanya wartawan beliau(red) mengatakan insya Allah dengan segera kami akan mengambil langkah untuk kordinasi dengan Gubernur,ucapnya.(Jumain)

Komentar