BONDOWOSO – JKN. Aksi damai Penyampaian Aspirasi SKAK (Sentra Komunikasi Aliansi)Kepala Desa Kabupaten Bondowoso, Sutrisno sebagai Korlap Ketua Skak Bondowoso yang dilaksanakan di Kantor Pemkab dan DPRD Bondowoso, selasa (08/10/2019).
Dalam aksinya, SKAK Menyampaikan aspirasinya serta mengklarifikasi Pernyataan dari Plt BKD, Achmad Prayitno yang mengatakan desa bukan lembaga pemerintah.Dan Menuntut Plt Kepala BKD untuk mundur dari jabatannya, karena Desa sudah tak lagi dianggap Sebagai ujung tombak lembaga Pemerintah. “Kalau sampai desa sudah tak lagi dianggap, maka yang akan kita lakukan sesuai
UU no 6 th 2014 bahwa Desa adalah bagian dari pemerintah. Bagian dari jawa timur dan juga bagian dari Indonesia.
Maka kami akan menuntut dan aksi lebih besar dari ini, “ujarnya.
Sementara Ketua DPRD Bondowoso H.Ahmad Dhafir S.Ag disela Aksi menyampaikan, Aspirasi itu keinginan, maka dari itu tahun 2020 tunjangan untuk Kades dan perangkat desa naik dipastikan naik, “tuturnya.
Adapun yang menjadi polemik dalam pernyataan Plt BKD Ahmad Prayitno dengan statmentnya yang mengatakan kepala desa serta perangkat desa bukan bagian dari pemerintah. “Dengan ini Dprd memiliki tanggung jawab menampung semua aspirasi aparat desa serta perangkat desa. “pungkasnya.(yus/Adi)
Komentar