SAMPAI DIMANA TANGGUNG JAWAB KEPALA KTR BALAI WILAYAH SUNGAI KALIMANTAN I DAN KEPALA DINAS PUPR PROPINSI KALIMANTAN BARAT

Melawi, JKN – Kamis, 13-09-2018
Dalam pelaksanaan pembangunan Embung di desa Bayur Raya, Kec. Pinoh Selatan, Kab. Melawi, yg hingga saat ini telah menelan biaya belasan milyar rupiah, tapi tidak pernah beres, banyak menuai pertanyaan dari masarakat. Embung itu dibangun utk apa?

” Menurut Benny Panjaitan ( Koordinator NCW Wilayah Timur )
Prop. Kalbar kepada para wartawan ketika dihubungi, memberikan penjelasan hasil Investigasi Lembaga NCW masalah embung tsb.
Kami dari tahun 2015 sdh mengadakan investigasi dan membuat laporan realisasi pelaksanaan nya kepada Kepala Kantor Balai Wilayah Sungai Pontianak, dan Kepala Dinas PUPR Kalbar ini. Karena dalam pelaksanaan nya, sepertinya perusahaan kontraktor tidak melaksanakan pekerjaan nya seperti yg tertuang di dalam kontrak kerja, seperti : Pembangunan Bronjong bendungan menggunakan batu alam,dari sungai, bukan batu pecah, Chek dam bendungan sdh bnyk yg pecah serta terjadi kebocoran , karena kwalitas bahan material yang tidak baik, dan pada tgl 25 desember 2015, bak air yg dibangun di desa bayur raya, sdh pecah 1 unit.

Ditambahkan oleh Benny Panjaitan, PPK di Kantor Balai Sungai Pontianak memberikan penjelasan akan segera adakan pemeriksaan di lapangan , dan kalau terbukti , Perusahaan kontraktor akn diperintahkan utk melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak.

“Tahun 2016, pihak kontraktor juga berjanji akan segera adakan rehabilitasi pekerjaan yg tidak baik, karena sampai akhir tahun 2016 ini, kami belum adakan serah terima pekerjaan dengan pihak kantor Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak.

Masih menurut Benny Panjaitan, tahun 2018 ini ,Pemerintah Pusat dgn dana APBN telah mengucurkan dana lagi sebesar 2,7 miliyar utk rehabilitasi embung bayur raya, dan pelaksanaan nya di awasi oleh TIM PENGAWALAN PENGAMANAN PEMERINTAH DAN PEMBANGUNAN DAERAH ( TP4D ). Tapi, apakah tim TP4D yg dibentuk bisa bekerja maksimal , dan tidak terendus indikasi penyelewengan ? Karena Kontraktor pelaksana Rehabilitasi embung itu, adalah perusahaan kontraktor yg membangunnya tahun 2015 dan 2016.

“Kami dari NCW akan memantau perkembangan pekerjaan Rehabilitasi nya yg diawasi oleh tim TP4D. Kalau tidak beres juga, kami akan membuat peningkatan laporannya ke KPK ujar Benny Panjaitan. Kita tunggu…………bersambung ke episode berikutnya. (Jum-Sah).

Komentar