Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Sambas Governance Watch Gelar Workshop Wilayah Pertambangan Rakyat Kabupaten Sambas

Sambas Governance Watch Gelar Workshop Wilayah Pertambangan Rakyat Kabupaten Sambas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 14 Okt 2025

Berita sidikkasus.co.id

SAMBAS – Selasa,(14/10/2025) SGW (Sambas Governance Watch) menggelar Workshop dengan tema ” Penataan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Kabupaten Sambas membangun Kesamaan Pandangan dan arah kebijakan daerah” di aula Inspektorat Kabupaten Sambas dengan narasumber Dr Abdul Haris Fakhir,S.T.,M.T Plt.Kepala Balitbang Provinsi Kalbar/Ketua Perhami Kalbar . di hadiri Kepala Inspektorat Kabupaten Sambas,Ketua Komisi 2 Erwin Johana SH dan Ketua Komisi 4 Mardani ,Asisten 1 Yudi, S.Sos., M.Si., Kepala Desa se-Kabupaten Sambas dari APDESI, perwakilan polres Sambas para Mahasiswa,LSM& Wartawan serta tokoh Masyarakat dan Pemuda Kabupaten Sambas.

Koordinator SGW (U.Guntur.SE) dalam sambutannya menyampaikan perundang – undangan,dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, mendukung pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sambas untuk segera menyusun dan menetapkan peraturan daerah tentang wilayah pertambangan rakyat (WPR) sebagai dasar hukum pelaksana kegiatan pertambangan rakyat tertib, transparan, berkelanjutan, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi,pelaku usaha, masyarakat, dan lembaga adat dalam merumuskan arah kebijakan yang berkeadilan, berkelanjutan, serta berpihak kepada masyarakat, mendukung tugas dan peran aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polres Sambas,dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (SITKAMTIBMAS) yang aman, tertib dan kondusif di wilayah Kabupaten Sambas,” sampainya.

Ia berharap,” Pertambangan Emas yang ada di Kabupaten Sambas yang tidak ilegal bisa menjadi ilegal dengan dijadikan WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) yang mana bisa menjadi pendapat asli daerah (PAD) Kabupaten Sambas, sehingga dapat mensejahterakan kemakmuran rakyat Kabupaten Sambas,” harapnya.

Erwin Johana SH Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Sambas sangat mendukung, mendorong dan akan mengawal agar pertambangan emas yang tidak ilegal dapat dijadikan ilegal menjadi Wilayah pertambangan Rakyat (WPR) Kabupaten Sambas agar ada kontribusi untuk Daerah Kabupaten Sambas.” regulasi perizinan yang berpihak kepada keamanan rakyat, lingkungan hidup dan sebagainya,” jelasNya.

Mardani Ketua Komisi 4 dan juga selaku Ketua asosiasi pengusaha tambang ,bebatuan dan pasir Kabupaten Sambas sangat mendukung dan mendorong agar pertambangan yang tidak ilegal bisa di legalkan dengan dipermudah pembuatan izin usaha para pengusaha pertambangan.” Kepentingan sebesar – besarnya untuk kesejahteraan rakyat dan kemakmuran daerah Kabupaten Sambas,” sebutnya.

Oleh. Ag Suryadi Korlip Kalbar

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less