Berita Sidikkasus.co.id
Banyuwangi, sekira pukul 20.30 wib telah terjadi kemalingan Salon Kecantikan milik Siti Sri Indahyani di Dusun Secawan Desa Dadapan Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi, Kamis 26 Desember 2019.
Hal ini sempat mengundang banyak warga melihat kejadian perampokan di rumah Siti Sri Indahyani pemilik Salon Kecantikan Dusun Secawan.
Kejadian tersebut saat pemilik rumah sedang keluar pukul 19.00 wib belanja di Market Vionata Banyuwangi dan di temani oleh Sunanti ingin beli peralatan Salon untuk stok di rumahnya.
Menurut pengakuan korban Siti Sri Indahyani biasa di panggil Mama Devi mengatakan pada awak media Sidik Kasus, ” di saat Mama Devi dan temannya bernama Sunanti sedang keluar rumah sekitar pukul 19.00 wib mau belanja ke salah satu Market Vionata Banyuwangi dan Toko Monik beli peralatan Salon, namun firasat Mama Devi perasaannya di rumah kurang enak atau ada hal buruk di rumah, dengan pikiran was – was Mama Devi memutuskan untuk pulang secepatnya, ketika sampai di rumah, tiba – tiba Mama Devi terkejut melihat rumahnya sedang berantakan, bahkan ada empat kamar terlihat pakaian morat – marit dan pintu belakang di jebol oleh kawanan pencuri, terangnya sambil gak sadarkan diri.
Ketika Mama Devi memanggil anaknya bernama Devi Wulandari di kira ada di dalam rumah tapi kok gak ada, akhirnya berteriak histeris sampai di dengar oleh tetangga, kalau rumah Siti Sri Indahyani telah bobol maling alias perampokan.
Dengan kejadian tersebut ada salah satu tetangga memberi tahu pada suaminya Yudi Hermawan saat masih kerja di Rumah Sakit Fatimah, lalu tanpa mengolor waktu, Yudi melaporkan ke Polsek Kabat, bahwa di rumahnya terjadi perampokan.
Belum lama kemudian aparat Polsek Kabat datang untuk melakukan penyelidikan di TKP rumah korban, untuk menjadikan sebagai BB di temukan berupa uang mainan pecahan Seratus Ribuan dan pisau di bawa ke Polsek Kabat sebagai barang bukti.
Himbauan dari I Gede Suwitra selaku KSPK Polsek Kabatpun ikut bicara, ” ini akan kami tangani atau tindak lanjuti sesuai temuan dan BB menjadi acuan untuk di lakukan penyidikan oleh Satreskrim nanti berdasarkan sesuai fakta yang ada, di kembangkan secepatnya, ” pinta kata I Gede.
Untungnya Leptop, surat Sertifikat dan 3 PBKB tidak di ambil hanya barang yang hilang dengan kerugian
berupa cicin, gelang dan kalung emas sejumlah 4,5 jutaan rupiah raib di gondol maling.
(indahyani/edi)
Komentar