Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU – Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Salim Ganiru dinilai gagal fokus dengan persetujuan anggaran peneganan Covid-19, ucap juru bicara Fraksi Pembaharuan (FB), Dewan Perwakian Rakyat Daerah (DPRD), Amrin Yusril Angkasa.
Kenapa tidak, setelah melaksanakn rapat persiapan anggaran penaganan Covid-19, yang telah di rencanakan Rp.35 Milyar, untuk di sepakati bersama oleh Pemda dan DPRD, namun Salim Ganiru mengatakan tak perlu melibatkan DPRD dalam rapat tersebut.
Pembahasaan pergeseran anggaran untuk Covid-19, tidak perlu kita hadirkan DPRD, kebijakan ini cukup dengan peraturan Kepala Daerah saja, makanya tidak penting juga hadirkan DPRD dalam rapat persiapan anggaran, beber salim ganiru.
Terkait dengan stetmen yang di sampaikan oleh Sekda Salim Ganiru, maka Jubir FB, Amrin Yusril Angkasa menilai Sekda jangan hanya setengah membaca regulasi.seharusnya Sekda membaca Permenkeu dan Permendagri No 20 Tahun 2020.
Kata Amrin, di Permendagri hanya menjelaskan percepatan anggaran untuk memerangi dampak ekonimo karena pandemi Covid-19, tapi tidak di jelaskan tidak perlu persetujuan DPRD terkait pengalihan anggaran untuk Covid-19, terangnya.
Sehingga sekali lagi saya mau sampaikan kepada Sekda Salim Ganiru, hal tersebut jagan lagi di ulangi, pa sekda tolong jangan ulang lagi yang nantinya bikin gagal fokus, tukas Amrin. ( Jak )
Komentar