Salah Satu Visi RKIH Adalah Untuk Terwujudnya Partisipasi Dan Peran Aktif Masyarakat

Berita sidikkasus.co.id

SINGKAWANG – Ketua Rumah Kreasi Indonesia Hebat Kalimantan Barat Dekhi Armadhani Prihatin dengan Kondisi Kota Singkawang saat ini, dimana banyaknya Laporan pengaduan dugaan indikasi Korupsi di Kota Singkawang.

Merujuk dari pernyataan KPK, Kepala Satgas Kopsurgah Wilayah VI (Kalbar, Jatim, dan Papua Barat) Edi Suryanto yang mendampingi Wakil Ketua KPK saat kunjungan ke Kota Singkawang
yang pernah dimuat di media massa beberapa waktu lalu (Pontianak Post, 17 Juli 2020 ), khusus untuk Kota Singkawang memang ada sejumlah pengaduan yang masuk ke KPK RI. Edi menyampaikan, untuk tahun 2018 ada tujuh pengaduan, tahun 2019 ada satu pengaduan serta tahun 2020 ada lima laporan pengaduan yang KPK RI terima, Dan sekarang juga sedang menelaah Rekaman yang sempat viral yang berisikan suara yang diduga Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie dan sejumlah anggota badan anggaran DPRD Kota Singkawang.

Selain itu media juga banyak memberitakan tentang Laporan pengaduan dugaan-dugaan indikasi Korupsi di lembaga Kejaksaan baik Kejari Kota Singkawang maupun Kejati Kalimantan Barat dalam periode 2018 hingga sekarang, diantaranya pengaduan Kasus Pengadaan Halaman Parkir yang diduga ada indikasi kerugian Negara yang lumayan besar nilainya di Kejati Kalimantan Barat.

Hal ini mendapat perhatian serius dari Ketua RKIH Kalimantan Barat, karena salah satu visi RKIH adalah untuk terwujudnya partisipasi dan peran aktif masyarakat yang berbhinneka dalam ikut serta mengawal pembangunan nasional untuk mewujudkan kesejahteraan, kecerdasan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Bagaimana mau terwujud Pembangunan Nasional untuk kesejahteraan, kecerdasan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia jika banyak terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan Program pembangunan itu sendiri.

Oleh karena itu RKIH Kalimantan Barat meminta kepada seluruh aparatur hukum yang ada di Kalimantan Barat, yakni Kepolisian, Kejaksaan dan KPK RI agar segera menyikapi perihal laporan – laporan pengaduan itu dengan serius agar cepat terselesaikan, untuk hal ini pula RKIH Kalimantan Barat dalam waktu dekat akan berkomunikasi dengan Aparatur Hukum di tingkat Pusat untuk memperhatikan penanganan laporan pengaduan dari masyarakat ini.(***)

Komentar