Berita sidikkasus.co.id
Pekanbaru Meranti – Rabu 14 Agustus 2024 Sidang lanjutan pembuktian perkara Tipikor pengadaan bibit kopi tahun anggaran 2022 kabupaten Kepulauan Meranti. Di Pengadilan negeri Pekanbaru, sampai saat ini JPU telah menghadirkan 15 saksi di persidangan, dari 15 saksi JPU yang dihadirkan yang bernama Mira mengakui, bahwa bibit kopi tersebut hilang di atas tanggal 17 Maret 2023.
Karena pada saat itu mereka di tugaskan oleh PA untuk mengecek kondisi fisik bibit kopi di lapangan apakah masih keadaan baik, cukup dan lengkap. “Pada tanggal 17 Maret 2023 kami kelapangan kondisi bibit masih dalam keadaan baik, cukup dan lengkap. Namun terjadi perbedaan yang sangat jauh, pada saat kami turun kelapangan bersama tim kejaksaan pada tanggal 21 Juni 2023.” Ujar Mira di depan majlis hakim.
“Saya dengar dengar bibitnya hilang,'” tambah Mira di dalam persidangan.
Dari pantauan awak media mataexspose.co.id Jalannya persidangan cukup alot, yang mana persidangan dimulai dari pukul 10.00 wib hingga sampai kurang lebih pukul 14.30. wib.
Salah satu kuasa hukum terdakwa Masnur, SH.,MM saat di tanyakan terkait perkembangan persidangan mengatakan, “Pembuktian perkara ini agenda nya masih panjang, masih ada hal-hal baru yang mungkin akan muncul. Kita ikuti saja, sampai saat ini kita masih tetap optimis bahwa klien kami tidak bersalah dalam perkara ini”.” Ujar. Masnur Kuasa Hukum terdakwa Sihazah.
Selepas persidangan awak media yang ingin mewawancarai terdakwa justru menemukan bahwa terdakwa sedang kurang sehat (sakit) tangan terdakwa mengalami bengkak, saat di tanyai Sihazah mengatakan bahwa sebelumnya dirinya menjalani operasi pemasangan Pen di tangan, sambil meneteskan air mata ia mengatakan bahwa dirinya harus kontrol ke dokter, “tangan saya terasa nyeri akibat bengkak obat pun tidak ada, sementara saya harus kontrol ke dokter tapi tidak diberi izin”. Ucap Sihazah sambil menangis. (tim)
Komentar