Saksi Ungkap Terlapor Dugaan Kasus Perzinaan Desa Madapolo, Mengaku Ayah Kandung Menghamilinya

Berita Sidikkasus.co.id

HALSEL,- Kasus dugaan perzinahan yang dilakukan anak dan ayah kandung di desa Madapolo Kecamatan obi utara, Kabupaten Halmahera selatan (Halsel) itu. perbuatan yang paling bejat.

Di katakan saksi perbuatan bejat tersebut, terlapor mengaku ayah kandungnya yang menghamilinya.

Diketahui salah satu warga masyarakat desa Madapolo tengah, Kecamatan obi Utara.

“FL alias Fadila mengaku di datangi terlapor (RN) alias Rafika di rumahnya pada tahun 2020 lalu. dia, menceritakan ayah kandungnya yang melakukan perbuatan bejat tersebut (NR) alias Najrun merupakan ayah mertua pelapor Muhlis D.

Fadila saat di konfirmasi beberapa waktu lalu itu, dia membenarkan terlapor (RN) istri dari Muhlis D. mendatangi rumahnya dengan mengucurkan air mata, curhat
Kondisi bayi yang ia kandung itu.

Pada saat itu Rafika datang ke rumah saya pada tahun 2020 lalu, sambil menangis-menagis, dia bilang sudah hamil dan laki-laki yang menghamilinya papanya sendiri. tapi yang akan tanggung jawab (nikah) itu laki-laki kerjanya di perusahan.” Kata dia saat dia ditanyakan.

Lanjut dia, waktu itu saya melihat Rafika seperti orang troma tidak seperti biasanya karena cara bahasa yang dia sampaikan hari ini lain besoknya lain.

Setelah itu, Rafika melahirkan di kirim foto bayi ke saya melalui sms via Washapp nya.

Selain itu, Di sampaikan ketua adat desa madapolo tengah Hi Darwis saat dikonfirmasi awak media melalui telpon selulernya. mengatakan bahwa di saat muhlis D. Selaku suami selalu datang menjenguk untuk mau membawah istrinya tapi orang tua (NR) selaku ayah mertua selalu cegah dan ancam terus menerus.

Setau kami selama ini korban hanya tinggal bersama orang tua nya di dalam rumah, dan rumah itu terdapat satu kamar saja, Masyarakat di sini bingung tiba-tiba korban (RN) hamil.

kasus ini kalau tidak ada yang mengaku maka solusi nya Tes DNA secara terbuka dan transparan agar dapat mengetahui sebenar nya.” pungkas Ketua Adat Hi.Darwis, (Sukand)

Komentar