Berita Sidikkasus.co.id
LUMAJANG – Seperti yang telah viral di beritakan media cetak dan online, bahwa tim Cobra Tangguh telah melakukan pengejaran terhadap pelaku begal. Yang pada saat itu inisial ‘MH’ sedang bersama dengan seorang temannya, adalah ‘S’, warga Desa Kalidilem Kecamatan Randuagung, kabupaten Lumajang, Jawa timur, Jumat (17/01).
Saat diperiksa di jalan, ‘S’ ternyata memiliki sabu sebanyak 2 paket beserta alat hisap. Mereka sempat lari tunggang langgang dikejar petugas, lantaran takut ketahuan kalau dirinya membawa barang haram tersebut, pada jam 16.00 WIB.
Kerana pelaku pembegalan ‘MH’ berusaha kabur dan membahayakan petugas, maka dilakukan tindakan tegas terukur. Sedangkan ‘S’ yang memiliki sabu diserahkan ke Kasat Narkoba Polres Lumajang untuk dilakukan penahanan berserta lidik lebih lanjut.
“Untuk kasus sabu sudah kami limpahkan ke Kasat Narkoba,” Kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran.
Kasat Narkoba Polres Lumajang, AKP. Ernowo, SH., saat dikonfirmasi sejumlah awak media, di Mapolres Lumajang, Sabtu (18/1/2020) menyatakan,
Setalah diadakan pemeriksaan, ternyata yang dibonceng, yang berinisial ‘S’ yang juga masih bersetatus pelajar SMA kelas tiga, membawa sabu beserta alat bong, lalu diamankan, kemudian kasat Reskrim menghubungi saya. Ketika ditindaklanjuti ternyata benar, itu sabu seberat 0,15 gram.
Dikatakan Kasat Reskoba, Ernowo, bahwa ‘S’ memang pemakai, ia membeli pada sore hari pukul 15.00 wib, seharga 200rb,” ‘S’ positif pemakai.
Belinya kearah Randuagung, namun setelah digeledah tidak menemui barang bukti. “Kami geledah di rumah penjualnya, kebetulan pemilik rumah sedang tidak di rumah. Pemelik rumah sedang tidak ada, yang ada cuman istrinya saja, bahkan kami menggeledah sampai kekandang sapi,” jelas Ernowo.
“Pada Saat tertangkap itu ‘S’ belum mengkonsumsi sabu itu. Cuman, sebelum tertangkap, yang bersangkutan dua hari sudah Makai . Saat diinterogasi, ‘S’ bilang, bahwa sudah empat kali sudah Makai,” jelas Ernowo.
‘S’ masih bersetatus pelajar, dan sekarang ini duduk di bangku SMA kelas 3, faktor dia memakai barang haram tersebut kemungkinan salah pergaulan, pihak Sat Resnarkoba juga akan melakukan rehabilitasi namun proses hukum juga masih akan tetap lanjut.
(Ria)
Komentar