Saat Mau Komfirmasi Tentang Rutilahu, Diduga Oknum Kuwu Desa Setu Wetan Alergi Terhadap Wartawan

Berita Sidikkasus.co.id

CIREBON – Oknum Kepala desa yang satu ini, tak patut untuk di contoh, seharusnya sebagai pejabat Publik harus bisa memberikan contoh, baik etika mau pun sopan santun, sebab, pejabat publik itu adalah abdi masyatakat Untuk dapat memberikan tauladan kepada masyarakat.

Ini lain halnya, saat awak media mau komfirmasi tentang ada nya diduga penyimpanggan Rutilahu siluman, yang berada di Desa Setu Wetan, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon,Profinsi Jawa Barat (30/11/2021)

Malah kuwu tersebut tidak kooperatif dan kerjasama terhadap media masa sebagai mintra pemerintah, sebab pewarta, menjalankan tugas jurnalistiknya di lindunggi oleh UU No.40 Tahun 1991 tentang pers.

Selain itu, pewarta juga sebagai kontrol sosial bahkan  sekaligus pilar ke4 demokrasi dalam pemerintahan negara kesatuan republik indonesia untuk menyampaikan informasi ke publik.

Pertemuan tersebut hanya di hadiri sama perangkat desa Lpmd/ Bpd/ Babinsa, Bpd dan Babinkamtibmas.

“Pada saat itu awal mula nya awak media menunggu ibu Kuwu untuk konfirmasi tapi tak kunjung keluar’ malah menghindari 12 media yang akan konfirmasi Terkait masalah proyek rutilahu propinsi di desa setu wetan.

“Padahal ini sangat penting karena beredar rumor yang diduga rutilahu tersebut bermasalah.

“Sangat disayangkan sikap Kuwu PAW tersebut menghadapi wartawan tidak jintelmen.ucap wak diding selaku sesepuh media di kabupaten cirebon ( Tim)

Komentar