Berita, Sidikkasus.co.id
LUMAJANG – Usai sudah pelarian Hisan Alias Nesap (37) warga Dusun Rekesan, Desa Bago, Kecamatan Pasirian,
setelah satu tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Akhirnya Tim Cobra Tangguh Polres Lumajang berhasil melumpuhkan dan menangkap pelaku pencurian hewan (Curwan) di rumahnya pada Sabtu (11/1/2020).
“Satu tahun DPO baru ketangkap dirumahnya saat pulang dari pantai tempat persembunyiannya. Sedangkan dua pelaku lainnya berinisial ‘AH’ dan ‘NR’ masih buron,” ungkap Kapolres Lumajang, AKBP. Adewira Negara Siregar, S.I.K., M.si., saat gelar Press Release di loby Mapolres Lumajang, Rabu siang (15/1/2020).
Namun, saat dilakukan pengembangan, pelaku melawan petugas dan mencoba kabur, sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur pada kaki.
“Pelaku kita tembak sebanyak 3 kali mengenai kakinya,” tegas AKBP Adewira Negara Siregar.
Dari pengakuan pelaku, bahwa dirinya sudah melakukan 3 kali pencurian, yang pertama mengambil 1 (satu) ekor sapi limosin jantan berbulu merah, seharga kisaran 18 juta.
Sapi tersebut ditemukan 10 km dari tempat kejadian, dan berada di kandang sapi milik Husnan Fauzi, dan 1 (satu) ekor lagi, sapi blasteran jantan bulu merah, kerugian kisaran 19 juta, yang ditemukan sekira 10 km dari tempat kejadian, yaitu berada di kandang sapi Orep, dan yang 1 ekor lagi, seharga 17 juta, ditemukan sekira 2 km yang ditangkap oleh anggota tim cobra.
“Dalam melakukan aksinya pelaku bersama Husnan, Orep, Tingal, Busiri, dan Muhammad Andri, Amiri yang sudah ditangkap sebelumnya,” jelas Kapolres.
(Riaman)
Komentar