Berita Sidikkasus.co.id
Medan – Rutan Perempuan Medan Kanwil Kemenkumham Sumut, melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Medan terkait kepemilikan kartu Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) bagi Warga Binaan Rutan Perempuan Medan, Jumat (27/08/2021).
Koordinasi ini dilakukan Karutan Perempuan Medan Ema Puspita Bc.IP, S.Pd, MH yang diwakili Kasubsi Pelayanan Tahanan, Irma Syafitri Harahap Amd.IP., SH bersama dengan dokter Rutan, dr Emika Br Ginting.
Koordinasi disambut baik Sekretaris Kepala Dinas Sosial Kota Medan dengan menjelaskan secara rinci tentang syarat pengurusan dalam mendapatkan kartu BPJS.
Koordinasi soal pengurusan BPJS itu, dilakukan untuk seorang warga binaan yang sampai saat ini masih terbaring dalama perawatan medis di RS Royal Prima Medan.
Untuk itu, Sekdinsos Kota Medan menyampaikan solusi yang dapat dilakukan yaitu memindahkan pasien(WBP) ke rumah sakit yang bekerjasama dengan Dinsos Kota Medan, yaitu RSU Pirngadi Medan.
Dalam kesempatan ini, Sekdinsos Kota Medan juga menyarankan Rutan Perempuan Medan segera mendaftarkan warga binaan yang belum memiliki BPJS secara kolektif.(AViD/r)
Komentar