Rutan Perempuan Medan Kanwil Kumham Sumut Ikuti Giat Pembinaan Praktek Identifikasi Sidik Jari

Berita sidikkasus.co.id

MEDAN – Rutan Perempuan Medan ikuti kegiatan Pembinaan Praktek Pengambilan Perumusan dan Identifikasi Sidik Jari oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Selasa (20/06/2023).

Dalam rangka pelaksanaan program kebijakan di bidang hukum pidana pada peningkatan layanan data sidik jari berdasarkan Permenkumham No. 41 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja di  lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Bertempat di Aula Rutan Perempuan Medan merupakan wadah transit kunjungan rombongan. Karutan Perempuan Medan Ema Puspita menyambut hangat kedatangan rombongan yang dipimpin oleh Kurnia Banani Adam, S.H., M.Si.

Adapun maksud dan tujuan kunjungan tersebut merupakan kegiatan transfer knowledge dalam rangka sharing pengetahuan dan menyamakan persepsi mengenai tata cara pengambilan, identifikasi, dan perumusan teraan sidik jari  serta pemutakhiran data sidik jari warga binaan Lapas dan Rutan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sumatera Utara.

Berlanjut dengan sosialisasi dan transfer knowledge yang berlangsung di Aula Rutan pada pukul 14.00 WIB, turut dihadiri oleh Kasubsi Registrasi Irma Syafitri beserta Jajaran.

Penyampaian materi disampaikan oleh Agus Ismail dari Daktiloskopi Direktorat Pidana Ditjen AHU. Dalam paparannya, Agus Ismail menggambarkan tujuan Daktiloskopi tersebut telah dititikberatkan untuk keperluan personal identifikasi.

“Daktiloskopi berarti mengamati sidik jari khususnya garis yang terdapat pada ruas ujung jari, baik tangan dan kaki. Jadi, Daktiloskopi berarti ilmu yang mempelajari sidik jari untuk keperluan pengenalan kembali atau untuk proses identifikasi orang,” pungkasnya.

Daktiloskopi dapat digunakan sebagai usaha-usaha pengenalan dan pencegahan. “ Pada umumnya, Daktiloskopi dapat digunakan sebagai usaha-usaha pengenalan dan pencegahan antara lain pengenalan korban bencana alam, pengenalan mayat tidak dikenal, otentifikasi sesuatu pemilikan dokumen pribadi, pencegahan penyalahgunaan hak dan pemalsuan dan kecurangan administrasi,” tuturnya.

Selain itu, jajaran Registrasi turut langsung mengikuti praktik perumusan dan Pemutakhiran Sidik Jari yang dipandu oleh tim dari Ditjen AHU Kemenkunham Bapak Agus Ismail.

Dalam kesempatan itu, Kasubsi Yantah Irma Syafitri mengucapkan terima kasih atas kegiatan yang telah dilaksanakan, mengingat bagian registrasi memiliki peran yang sentral dalam pendataan seluruh warga binaan di Rutan Perempuan Medan.

“Kami merasa sangat terhormat dapat menerima kegiatan pembinaan ini, kami harap dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas kami dalam mengelola data warga binaan terkhusus tentang data sidik jari WBP,” ungkap Irma Syafitri. (red)

Komentar