Rusdi Yusuf Sosialisasikan Atas Kemenangan Partai Demokrat dibawah Pimpinan AHY

Berita Sidikkasus.co.id

TERNATE, – Sebagai kader yang loyal terhadap partai, Rusdi Yusuf langsung mensosialisasikan kemenangan Partai Demokrat dalam sengketa keabasahan Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Permohonan gugatan yang diajukan oleh KSP Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun (JAM) kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) karena menolak hasil KLB Deli Serdang di PTUN Jakarta telah diputus ditolak.

Keterangan penolakan tersebut tertuang di laman resmi Mahkamah Agung (MA) dengan nomor perkara 150/G/2021/PTUN-JKT, Selasa (23/11/2021).

Sebagai kader kami bersukur karena Majelis Hakim PTUN telah bersikap adil dengan menolak gugatan Moeldoko.

“Atas putusan tersebut kami secara pribadi dan perangkat partai langsung melakukan sosialisasi akan Putusan tersebut ke seluruh pengurus tingkat daerah, anak cabang hingga ke ranting,” ujar dia dengan nada semangat, Selasa (23/11/2021).

Kata dia, bentuk sosialisasi atas kemenangan Partai Demokrat dibawah pimpinan AHY tersebut dengan memberikan informasi melalui sambungan telepon seluler, media sosial bahkan media cetak kepada seluruh kader maupun simpatisasi di wilayah Maluku Utara (Malut).

Sebaliknya dia juga mengaku, sejak awal selalu siap siaga atas segala kemungkinan yang terjadi pasca putusan tersebut.

“Untuk mempertahankan kedaulatan Partai Demokrat kami selalu siap siaga dan tentu akan melawan sesuai kondisi,” lanjut dia.

Berkaitan dengan rencana musyawarah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Malut, pria yang mengaku, bakal masuk dalam bursa Ketua DPD Malut, itu juga mengaku, telah melakukan konsolidasi untuk mendapat rekomendasi kepada Pimpinan Anak Cabang (PAC) di 10 kabupaten/kota di Malut.

“Respon dari PAC-PAC juga positif dan untuk maju bertarung sebagai ketua DPD saya mengusung tema besar, Bersama AHY, Partai Demokrat Maluku Utara Bangkit dan Juara,” tutup dia.

( Jek)

Komentar