Berita Sidikkasus.co.id
BOBONG, – Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di Deli Serang, Sumatera Utara, pada Jumat, (5/3/2021), dinilai bertentangan dengan AD/ART karena tidak mendapat restu Majelis Tinggi Partai.
“KLB yang dilakukan oleh sekelompok orang di Medan itu abal-abal karena bertentangan dengan AD/ART partai,” ucap Wakil Ketua DPD Demokrat Maluku Utara (Malut), Jumat (5/3/2021).
Kata dia, pada AD/ART, posisi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sebagai penyelenggara dan dapat diadakan atas permintaan Majelis Tinggi Partai.
“Yang mau menyelenggarakan juga harus menyebutkan agenda dengan alasan-alasan yang jelas. Bukan seperti yang dilakukan sekarang,”
Karena prosedurnya dinilai bertentangan dengan peraturan partai maka, dia meminta, Kemenkumham agar tidak mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atas hasil KLB tersebut, “Yang sah kepengurusan
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) jadi tidak perlu keluarkan surat keabsahannya,” tegas dia.
Lebih lanjut dia menegaskan agar pengurus DPD Demokrat Malut yang ikut dalam KLB atau yang menentang kepengurusan yang sah agar dipecat. Mereka diantaranya, Ketua DPC Halut Julius Dagilaha, Sekretaris DPD Malut Fahri Sangaji, Pengurus DPD Malut Akbar Basra dan Ketua DPC Halteng Masri Hidayat.
“AHY harus memecat pengurus Demokrat di Malut yang ikut KLB dari kepengurusan,” tutup dia. ( Jak )
Komentar