Berita sidikkasus.co.id
Wejang Mawe Manggarai Raya, NTT – Rumah milik sepasang suami istri atas nama Marsel dan Rosi, warga Desa Wejang Mawe, Kecamatan Pocoranaka Timur atau Kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), separuh bangunannya bangun diatas bahu ruas jalan negara.
Ruas jalan tersebut merupakan ruas jalan kabupaten antar Kecamatan Pocoranaka Timur dan Kecamatan Pocoranaka menuju Kecamatan Lamba Leda dan Lamba Leda Utara Kab Matim NTT.
Salah seorang warga yang enggan namanya disebut yang diterima tim Sidikkasus.co.id Kamis 14/9/2023 menuturkan, bahwa sepasang suami istri tersebut sudah lama merantau sebagai buruh harian di Papua. Dan mereka (sepasang suami istri red) hanya mengirimkan uang untuk membelikan perlengkapan bahan rumah, dan mempercayakan Feliks Adur, orang tua kandungnya Rosi istrinya Marsel, untuk membangun rumah tersebut,” tutur warga.
Lanjutnya (warga red), kami sesama warga tak punya hak untuk melarangnya, namun kami warga lain hanya merasa irih dengan kebijakan Pemerintah baik kabupaten maupun kecamatan dan desa, yang membiarkan warga bangun rumah diatas fasilitas umum.
Kami hanya bertanya, apakah secara aturan oleh pemerintah diperbolehkan atau tidak?,” tanya warga penuh irih.
Kepala Desa (Kades), Desa Wejang Mawe, Raymundus, ketika ditemui tim Sidikkasus.co.id di kediamannya di Mawe Kamis 14/9/2023 menerangkan, terkait rumah warganya yang membangun makan bahu jalan umum itu, dirinya sudah beberapa kali mencegahnya, namun mereka tetap melanjutkan pengerjaan tanpa meng-indahkan pembicaraan saya dengan alasan tidak memiliki lahan lain selain itu,”terang kades singkat.
Feliks Adur, orang tua kandung Rosi istrinya Marsel, hingga berita ini dinaikan belum dikonfirmasi, lantaran keberadaan dikediamannya tidak diketahui. (tim sidikkasus mgr raya)
Komentar