Berita Sidik Kasus.co.id
PALEMBANG – Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, mengatakan ruang tahanan di Polrestabes Palembang sudah tidak bisa untuk menampung pelaku kejahatan dalam jumlah besar. Ruang tahanan Polrestabes Palembang diketahui telah dihuni oleh jumlah tahanan melibihi kapasitas.
“Saya meminta dukungan dari dari semua pihak untuk menjalankan Program Kapolda Sumatera Selatan dalam 100 hari kedepan,” kata Irvan, Selasa 5 Januari 2021 siang.
Fasilitas ruang tahanan sudah tidak memadai, kedepan ruang tahanan di Polrestabes Palembang akan dilengkapi dengan berbagai sarana untuk membuat tahanan agar merasa nyaman,” tambahnya.
“Semua baik cukup bagus, cuma ruang tahanan saja yang over load. Akan kita perbaiki, karena biar bagaimanapun mereka juga manusia. Kita akan berkoordinasi dengan pemerintah agar hak-hak mereka sebagai manusia bisa mereka dapatkan,” tegasnya.
Masih kata Irvan, tidak semuanya harus dihukum. Kalau ada yang bisa kita bina, akan kita bina. “Akan tetapi, apapun itu, yang namanya berbuat kejahatan tetap akan dihukum,” jelasnya.
ADENI ANDRIADI SUMSEL
Komentar