Rokok cukai Ilegal Beredar Di Kabupaten Melawi

Berita SidikKasus.co.id

MELAWI-KALBAR, – Setiap produk rokok yang (LEGAL),di Indonesia sudah pasti akan tertera cukai yang akan di sesuaikan pemerintah dengan isi dan harga yang di kemasan merk rokok tersebut.Jumat (16/12/2022).

Uniknya Dari penelusuran Tim awak media di kabupaten Melawi ada beberapa merk produk rokok di antaranya TOBACO, DALIL, CAPPUCINO, KALBACO, Peredaran rokok ilegal merupakan salah satu hal yang harus dihentikan karena berpotensi merugikan negara.”

“Beredarnya rokok dengan cukai ilegal sangat merugikan negara, khususnya dari sektor perpajakan,“Ada yang salah peruntukan, cukai untuk 20 batang ditempel pada 16 batang, cukai palsu, penggunaan cukai bekas hingga tanpa cukai. Rokok tanpa pita cukai, polos inilah penyumbang kerugian terbesar pada pabrikan terdaftar,”

“Kehadiran rokok ilegal tidak berkaitan dengan faktor kesehatan masyarakat. “Namun, bagaimana pemenuhan kewajiban terhadap negara yaitu cukai yang harus dibayar.yang namanya rokok tidak baik untuk kesehatan, tapi di sisi lain penggunaan rokok berkontribusi terhadap pendapatan negara. Kalau ilegal, tentunya bisa merugikan negara,”

Harapan kami sebagai awak media meminta pemerintah daerah,propinsi maupun pusat mengambil tindakan tegas karena produk rokok ILEGAL bisa mengurangi pendapatan dari sektor perpajakan dan sangat jelas merugikan”.

Publish:(Har/Sofy).

Komentar