Berita Sidik kasus.co.id
Situbondo – Aneh tapi nyata bagaikan sulapan! RKPDes Belum dibuat atau direncanakan dana penanggulangan bencana covid 19 di Desa curah Jeru, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo Malah dicairkan.
Hal tersebut melanggar Permendagri nomor 114 tahun 2014 yang diperbarui Permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.
Menurut nara sumber terpercaya mengatakan merasa aneh bahwa belum merencanakan bahkan membuat musyawarah desa dan RKPDes tapi dana Penanggulangan Bencana Covid 19 di Desa Curah Jeruh bisa Cair. Senin (20/4/2020).
“Saya merasa aneh bagaimana bisa RKPDes belum Diserahkan bahkan musyawarah desa atau musdes belum direncanakan atau belum dilakukan keuangan dana penanggulangan bencana Covid19 sudah dicairkan,” Tanya Salah Satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Sedangkan Kepala Desa Curah Jeru, Sandi SP.d SD saat ditemui awak media mengakui perihal tersebut, bahwa dia selaku Kepala Desa (Kades) belum merencanakan ataupun membuat dan menyerahkan RKPDes tentang Penanggulangan Bencana Covid19.
“Benar saya belum membuat RKPDes, dan juga benar dana penanggulangan bencana Covid 19 juga sudah dicairkan sebesar Rp. 157.000.000,- ( Seratus Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah) karena saya sebagai Kepala Desa yang baru belum tahu aturan yang sebenarnya, makanya tadi saya mengumpulkan semua RT se Desa Curah jeru sebanyak 49 RT dan 12 RW untuk melaksanakan (Musdes) (Musyawarah Desa) tentang penanggulangan covid 19 Di Desa Saya,” Tutur Kepala Desa.
Sandi juga membenarkan bahwa dirinya mengaku salah dalam melakukan kebijakan pemerintah akan tetapi Kepala Desa Curah jeru berjanji akan segera membuat dan menyerahkan RKPDes Ke Kecamatan untuk ditandatangani Oleh Camat Panji.
“Saya akui saya melakukan kesalahan Karena saya kebingungan terkait permasalahan dana Covid 19 untuk Masyarakat saya, jadi saya mencari aman dahulu baru nyaman meskipun menyalahi aturan kebijakan akan tetapi besok atau lusa RKPDes saya akan selesaikan dan menyerahkan ke Kecamatan Untuk ditandatangani oleh pak Camat Panji Sutrisno,” Ujar Sandi saat ditemui Di Ruangan Kantornya.
sedangkan Camat Panji Sutrisno di saat dikonfirmasi sedang tidak ada di kantor dikarenakan menghadiri rapat di ruang Sekda (Pemkab) Pemerintahan Kabupaten Situbondo.
(Emen)
Komentar