Rizal Lapor Polisi

Berita sidikkasus.co.id

Palembang – Merasa kunci motor miliknya sudah digandakan oleh sahabat karib, Hari Laksamana, Rizal (31) pria asal Jalan Gotong Royong Kecamatan Ilir Barat (IB) I Kota Palembang datang ke Polrestabes Palembang karena motor miliknya hilang.

Didepan petugas Mapolrestabes Palembang, Rizal mengungkapkan bahwa motor miliknya hilang pada tanggal 22 Juni 2020 sekitar pukul 19.00 WIB, tepatnya di depan Ruko Madinah yang di Jalan M Isa, Kecamatan IT II Kota Palembang.

Pada saat kejadian, ia tengah menyuruh sang keponakan, Husin G, untuk membeli gorengan dengan menggunakan motor miliknya.

“Pas keponakan aku nak meli gorengan dengan motor, dio nyingok telapor mawak kabur motor aku pak, padahal kunci motor mase ditangan ponaan aku,” ungkapnya, Selasa (23/6/2020).

Rizal menceritakan, terlapor adalah pemilik ruko ditempat usaha kedai miliknya. “Kawan aku yang maleng motor itu dio yang punyo ruko yang aku sewo untuk usaha kedai makanan,” ungkap Rizal.

Dio tu, lanjut Rizal, pernah minjem motor aku untuk ngesol sepatunyo tapi aku idak tahu untuk keperluan apo. “Aku mendugo kunci motor aku sudah di duplikasi oleh dio,” beber Rizal.

Merasa sudah dirugikan, Rizal akhirnya memutuskan untuk membuat laporan polisi atas kejadian tersebut di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

“Aku pengen dio betanggung jawab kareno selalu nghindar saat aku mintak motor aku itu dibalekke,” tuturnya.

Terpisah, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan dari korban.

“Laporan dari saudara Rizal sudah kita terima dan laporan korban akan segera ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang” tegasnya.

(Tim)

Komentar